SUKOHARJO-INDEPNews ; Sebanyak
12 partai politik (parpol) resmi mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu)
Legislatif pada 2013 mendatang. Setelah secara resmi, Partai Amanat
Nasional (PAN), Senin (17/9) mendaftar dan melengkapi berkas
administrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.
Sebelumnya, sebanyak 11 parpol telah menyerahkan berkas kadernya ke kantor KPU Sukoharjo. Dengan kedatangan pengurus PAN Sukoharjo ke KPU sebanyak 12 parpol resmi boleh mengikuti Pemilu 2014 mendatang.
Berkas kartu tanda anggota (KTA) diserahkan sendiri oleh Ketua DPD PAN Sukoharjo yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin. Didampingi pengurus dan anggota FPAN DPRD Sukoharjo, Nurdin menyerahkan sebuah kardus berisi lembar kopi KTA 2.503 kader dan sebuah map berisi SK kepengurusan partai.
Ketua DPD PAN Sukoharjo, Nurdin menyatakan, penyerahan berkas dukungan kader baru dilakukan karena input data KTA baru selesai. “Ada sebagian pengurus yang gaptek (gagap teknologi) sehingga peng-input-an data dilakukan oleh pengurus yang ahli di bidangnya. Termasuk jika nanti ada perubahan nomor KTA.”
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto menyatakan, ke-12 parpol yang telah datang dan menyerahkan data KTA adalah Partai Nasdem menyerahkan 2.193 lembar kopi KTA, Partai Gerindra (1.026 lembar kopi KTA), PKB (3 lembar kopi KTA), PKS (1.524 lembar kopi KTA), PPP (40 lembar kopi KTA), Partai Demokrat (1.118 lembar kopi KTA), PKPI (280 lembar kopi KTA) dan PDIP (1.855 lembar kopi KTA). Sedangkan PPN (Partai Persatuan Nasional), PBB dan Partai Golkar baru menyerahkan daftar pengurus.
Menurut Kuswanto, verifikasi lembar KTA parpol akan dilakukan 26 Oktober hingga 20 November atau mundur dari jadwal awal 4-20 Oktober. “Terpenting bagi para pengurus parpol adalah menyerahkan berkas dukungan berupa lembar kopi KTA yang berisi nomor induk kependudukan (NIK). Soal kantor nomor dua, karena jika dukungan tidak terpenuhi maka parpol tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2014.”
Lebih lanjut dikatakan oleh Kuswanto, KPU akan melakukan verifikasi secara acak. “Jika ada sampel nama kader yang tidak ditemukan setelah berkali-kali didatangi, petugas dari KPU akan meminta pengurus parpol untuk menghadirkan. KPU tak akan menghambat atau mempersulit parpol menjadi peserta pemilu.” (Sutarmin DS)
Sebelumnya, sebanyak 11 parpol telah menyerahkan berkas kadernya ke kantor KPU Sukoharjo. Dengan kedatangan pengurus PAN Sukoharjo ke KPU sebanyak 12 parpol resmi boleh mengikuti Pemilu 2014 mendatang.
Berkas kartu tanda anggota (KTA) diserahkan sendiri oleh Ketua DPD PAN Sukoharjo yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin. Didampingi pengurus dan anggota FPAN DPRD Sukoharjo, Nurdin menyerahkan sebuah kardus berisi lembar kopi KTA 2.503 kader dan sebuah map berisi SK kepengurusan partai.
Ketua DPD PAN Sukoharjo, Nurdin menyatakan, penyerahan berkas dukungan kader baru dilakukan karena input data KTA baru selesai. “Ada sebagian pengurus yang gaptek (gagap teknologi) sehingga peng-input-an data dilakukan oleh pengurus yang ahli di bidangnya. Termasuk jika nanti ada perubahan nomor KTA.”
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto menyatakan, ke-12 parpol yang telah datang dan menyerahkan data KTA adalah Partai Nasdem menyerahkan 2.193 lembar kopi KTA, Partai Gerindra (1.026 lembar kopi KTA), PKB (3 lembar kopi KTA), PKS (1.524 lembar kopi KTA), PPP (40 lembar kopi KTA), Partai Demokrat (1.118 lembar kopi KTA), PKPI (280 lembar kopi KTA) dan PDIP (1.855 lembar kopi KTA). Sedangkan PPN (Partai Persatuan Nasional), PBB dan Partai Golkar baru menyerahkan daftar pengurus.
Menurut Kuswanto, verifikasi lembar KTA parpol akan dilakukan 26 Oktober hingga 20 November atau mundur dari jadwal awal 4-20 Oktober. “Terpenting bagi para pengurus parpol adalah menyerahkan berkas dukungan berupa lembar kopi KTA yang berisi nomor induk kependudukan (NIK). Soal kantor nomor dua, karena jika dukungan tidak terpenuhi maka parpol tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2014.”
Lebih lanjut dikatakan oleh Kuswanto, KPU akan melakukan verifikasi secara acak. “Jika ada sampel nama kader yang tidak ditemukan setelah berkali-kali didatangi, petugas dari KPU akan meminta pengurus parpol untuk menghadirkan. KPU tak akan menghambat atau mempersulit parpol menjadi peserta pemilu.” (Sutarmin DS)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !