![]() |
| Bupati Sukohrjo H Wardoyo Wijaya SH MH menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Sejumlah 492 orang |
Untuk santunan kematian kepada ahlis waris gakin yang meninggal di luar 492 orang itu, akan diberikan dalam waktu dekat. Sampai Juli 2012 jumlah warga miskin yang meninggal tercatat 1.026 orang. Namun, karena menunggu kelengkapan admisnitasi, yang diberikan baru 492 orang.
Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, menghimbau para ahli waris tak memberi upeti kepada modin atau perangkat desa. Sebab, santunan tersebut menjadi hak milik keluarga miskin dan agar bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal. “Itu hak panjenengan. Modin njaluk ojo diwenehi.”
Lebih lanjut dijelaskan oleh Wardoyo, Permendagri Nomer 39/2012 mengatur bahwa bantuan sosial ke masyarakat bisa diberikan tanpa direncanakan. “Untuk itu, pencairan santuan kematian pada 2013 mendatang, saat ini diajukan setengah bulan kemudian bisa dicairkan. Terpenting adalah berkas administrasi komplit. Tidak perlu menunggu terlalu lama lagi.”
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab Sukoharjo, Susi Purnamaningdyah menyatakan, ke-492 gakin itu berasal dari enam kecamatan. Kecamatan Weru sebanyak 80 orang, Kecamatan Bulu berjumlah 54 orang, Kecamatan Tawangsari sebanyak 127 orang, Kecamatan Sukoharjo berjumlah 74 orang, Kecamatan Nguter berjumlah 101 orang, dan Kecamatan Bendosari sebanyak 56 orang.
Sedangkan, ke-1.026 gakin itu merupakan pemohon yang masuk ke Pemkab hingga Juli tahun ini. “Jumlah 1.026 gakin itu termasuk sisa pada 2011 sebanyak 199 gakin. Setiap gakin yang meninggal mendapatkan santunan masing-masing Rp 3 juta sehingga dana yang tersalurkan pada tahun ini senilai Rp 1,47 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Susi, pencairan santunan itu bukan mundur namun disesuaikan dengan permendagri yang baru. “Tahap kedua akan dicairkan akhir November karena semua berkas pencairan sudah masuk ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).” (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !