SOLO - INDEPNews ; Para
pedagang Jl. Sabang menolak untuk dipindahkan ke lahan yang baru, yakni
bekas travel Gilingan, Solo. Mereka menghendaki penataan, bukan
penggusuran. “Kami ingin ditata, bukan dipindahkan,” kata Ketua
Paguyuban Ngudi Rejeki, Heru Takari Bowo.
Aspirasi para pedagang itu disampaikan kepada Komisi III DPRD Kota Solo, Kamis (22/11), di ruang kepanitiaan DPRD setempat. Mereka diterima Honda Hendarto, ketua Komisi III dan dua anggota, Anna Budiarti serta Willy Tandio.
Perlu diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat menyetujui anggaran untuk pembangunan pasar di bekas travel Gilingan. Pembangunan pasar ini dimaksudkan untuk memindahkan para PKL yang berada di Jl. Sabang.
Heru menambahkan, di jalan itu terdapat 240 kios dengan berbagai macam dagangan, misalnya peralatan olahraga maupun sepatu dan masih ada yang lain. Selama ini, kata dia, keberadaan PKL ini tidak mengganggu para pemilik rumah.
“Bahkan, di antara pemilik rumah malah menyarankan agar kiosnya dibuat lebih baik,” tambah dia.
Honda Hendarto mengatakan, pada dasarnya niat Pemkot Solo itu baik, ingin mengangkat derajat para pedagang yang ke kondisi yang lebih baik. Menurut dia, jika selama ini tidak memiliki surat ijin untuk berdagang, pemkot akan memberikan termasuk kiosnya.
“Saya melihat persoalan ini belum ada komunikasi dan koordinasi antara pedagang dengan Pemkot. Saya minta Dinas Pengelola Pasar segera mengagendakan pertemuan dengan para pedagang. Hasilnya bagaimana segera disampaikan ke komisi,” pinta Honda kepada staff Dinas Pengelola Pasar, Suhardi. (Srk)
Aspirasi para pedagang itu disampaikan kepada Komisi III DPRD Kota Solo, Kamis (22/11), di ruang kepanitiaan DPRD setempat. Mereka diterima Honda Hendarto, ketua Komisi III dan dua anggota, Anna Budiarti serta Willy Tandio.
Perlu diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat menyetujui anggaran untuk pembangunan pasar di bekas travel Gilingan. Pembangunan pasar ini dimaksudkan untuk memindahkan para PKL yang berada di Jl. Sabang.
Heru menambahkan, di jalan itu terdapat 240 kios dengan berbagai macam dagangan, misalnya peralatan olahraga maupun sepatu dan masih ada yang lain. Selama ini, kata dia, keberadaan PKL ini tidak mengganggu para pemilik rumah.
“Bahkan, di antara pemilik rumah malah menyarankan agar kiosnya dibuat lebih baik,” tambah dia.
Honda Hendarto mengatakan, pada dasarnya niat Pemkot Solo itu baik, ingin mengangkat derajat para pedagang yang ke kondisi yang lebih baik. Menurut dia, jika selama ini tidak memiliki surat ijin untuk berdagang, pemkot akan memberikan termasuk kiosnya.
“Saya melihat persoalan ini belum ada komunikasi dan koordinasi antara pedagang dengan Pemkot. Saya minta Dinas Pengelola Pasar segera mengagendakan pertemuan dengan para pedagang. Hasilnya bagaimana segera disampaikan ke komisi,” pinta Honda kepada staff Dinas Pengelola Pasar, Suhardi. (Srk)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !