Pemkab Sukoharjo Segera Miliki Perusda Pertanian INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pemkab Sukoharjo Segera Miliki Perusda Pertanian

Pemkab Sukoharjo Segera Miliki Perusda Pertanian

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 27 November 2012 | 15.45

Saat penyerahan draft Raperda tentang 
 Perusda Pertanian dan 5 Perda lainnya
Segera Ditetapkan Bersama 5 Raperda Lain

SUKOHARJO - INDEPNews ;
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, segera memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian. Untuk tahap awal, rencana pendirian Perusda Pertanian Kabupaten Sukoharjo, yang ditarget mulai beroperasi tahun Anggaran 2013, akan digelontor modal sebesar Rp 15 miliar.

Anggaran atau modal awal Perusda Pertanian,  telah dimasukan dalam Raperda APBD Tahun 2013 yang saat ini sedang dibahas di panitia anggaran dan komisi. Selain Perda Perusda Pertanian, juga dibahas lima Raperda batu lainnya.

Lima Raperda yang saat ini, digodog adalah Raperda tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi. Kemudian Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Polokarto Tahun 2013-2033 dan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Tawangsari.  Selanjutnya Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bulu dan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Weru.

Dalam Raperda yang diajukan Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, fungsi Perda tentang Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Sukoharjo sangat penting. Sebab, Perusda Pertanian sebagai salah satu lembaga usaha dibidang Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan pemberdayaan Petani.

Sementara tujuan Perusda Pertanian, mendorong pertumbuhan Perekonomian dan pembangunan Pertanian daerah dalam rangka meningkatan kesejahteraan Petani. Kemudian tujuan utama lainnya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk sasaran yang akan digarap Perusda Pertanian, imbuh Bupati Wardoyo Wijaya,  berusaha di bidang pengeringan dan “Rice Mill“ penggilingan padi unit yang memberin keuntungan dan pelayanan bagi kepentingan umum. Berusaha di bidang pembenihan dan pembibitan khususnya padi, agar petani saat musim tanam tidak kesulitan.

Paling utama adalah keberadaan Perusda Pertanian meningkatkan Perdagangan, Jasa Sarana Prasarana Pertanian dan bidang lain yang dapat mendorong keuntungan Perusda. Disamping mendorong sektor lain yang berkaitan dengan Pertanian di luar bidang usaha Pertanian.

Sementara Ketua DPRD Sukoharjo, H Dwi Jatmoko SH Mhum,  menyatakan sangat mendukung rencana pendirian Perusda Pertanian. Pasalnya, selama ini Kabupaten Sukoharjo merupakan daerah Pertanian dan menjadi salah satu pendukung Swasembada pangan di Jawa Tengah dan Nasional.

Melihat potensi tersebut, Perusda Pertanian mendesak untuk dibentuk dan didirikan. Dengan berdirinya Perusda Pertanian, akan membantu petani dalam memasarkan dan menjual hasil panen. Termasuk juga, mempermudah Petani mendapatkan bibit pertania maupun obat-obatan dan pupuk, paparnya. (K.2)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved