Polisi Periksa Saksi Kasus Video Mesum Pelajar INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Polisi Periksa Saksi Kasus Video Mesum Pelajar

Polisi Periksa Saksi Kasus Video Mesum Pelajar

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 20 November 2012 | 10.31

Kapolres Ade Sapari dan Bupati Sukoharjo  
H. Wardoyo Wijaya, SH, MH (Foto:Armin)
SUKOHARJO - INDEPNews ; Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian Polres Sukoharjo terus melakukan penyelidikan kasus video mesum pelajar SLTA. Sejumlah personil telah diterjunkan jajaran Satreskrim untuk memeriksa sejumlah saksi. Termasuk diantarnya, saksi pelapor Purwanto alias Kedur.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari lewat Kasatreskrim AKP Andis Tofani mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Selain saksi pelapor juga pelaku pengambil dan penyebar video dari laptop milik oknum pelajar pelaku mesum.

“Kita sudah periksa saksi-saksi terkait beredarnya pelaku video tak senonoh tersebut. Pelaku penyebar merupakan temannya kelas I SMA di sekolah yang sama sudah diketahui. Dan saat ini tengah kita lakukan penyidikan,” ujar Andis.

Sementara untuk kedua pelaku pembuat video tersebut masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka dikenai Undang-undang IT tentang pornografi pasal 27 jo pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, sejauh ini masih dalam lidik belum ada tersangkanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Ir. Bambang Sutrisno ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Sampai saat ini, pihak sekolahan belum melaporkan kejadian tersebut ke dinas. “Kami akan cek kabar tersebut.”

Secara pribadi, Bambang mengaku prihatin atas kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya akan memberi sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus video mesum yang melibatkan oknum pelajar, tegasnya. (Armin).
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved