![]() |
| Barang bukti miras dan ciu dimusnahkan jajaran Polres Sukoharjo (Dok : Indepnews.com) |
Hingga akhir tahun 2012 lalu, tindak kejahatan Narkoba dan miras cenderung naik. Kenaikan penyalahgunaan Narkoba dan miras berkisar antara 30 % sampai 50 %. Untuk itu, penanganannya harus dilakukan secara intensif dan efektif, jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari kepada Indepnews.com, Jumat (04/01).
Didampingi Wakapolres baru Kompol Amingga Meilana Primastito, Kasat Reskrim AKP Andis Arfan Taufani, Kasat Narkoba AKP Suparmin dan Kasubag Humas AKP Widodo, kenaikan penyalahgunaan narkoba dan miras sangat memprihatinkan. Kenaikan, tidak hanya 50 % tetapi lebih banyak lagi.
Dijelaskan, Kasat Narkoba, AKP Suparmin sepanjang tahun 2011 jumlah kasus narkoba dan miras sebanyak 24 kasus dan bisa diselesaikan semua. Untuk tahun 2012 kasusnya berjumlah 50 kasus atau mengalami kenaikan dua kali lipat.
Selain jumlah kasus meningkat, jumlah tersangka juga mengalami peningkatan. Untuk tahun 2011, jumlah tersangka hanya 25 orang. Sementara tahun 2012 jumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan miras, mencapai 50 orang.
Secara otomatis, jumlah barang bukti (BB), ujar Suparmin, juga mengalami peningkatan. Jenis sabu, ganja dan ciu, ujarnya, meningkat sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan untuk jenis vodka dan anggur merah menurun.
“Setahun lalu sebanyak 510 botol vodka dan 18 botol anggur merah namun tahun ini hanya 18 botol vodka dan empat botol anggur merah. Namun, BB juga mengalami peningkatan empat kali lipat. Semula hanya sekitar 3.051 liter, untuk tahun 2012 jumlahnya mencapai 12.438 liter,” jelasnya.
Terkait dengan peningkatan kasus narkoba dan miras, imbuh Kapolres, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan tempat - tempat hiburan dan keramaian. Bahkan, petugas akan melakukan operasi di tempat kos-kos yang ditengerai sebagai tempat peredaran narkoba dan miras, imbuhnya. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !