![]() |
| Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari (Foto : Sutarmin) |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com ; Jajaran Polres Sukoharjo segera menjalin kerjasama dengan sejumlah radio swasta, untuk melakukan siaran langsung On Air. Tujuan utama kerjasama On Air, untuk menanggulangi tindak kejahatan. On air akan dilakukan di lima stasiun radio di Sukoharjo.
Setelah terjalin hubungan kerjasama, On air bisa dilakukan oleh masyarakat jika melihat tindak kejahatan di sekitarnya. Tujuannya, untuk menekan tindak kejahatan bahkan bisa menangkap dan mengungkap pelaku kejahatan, jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari didampingi Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo.
Menurutnya, langkah on air dilakukan karena tindak kriminalitas terjadi di pelosok-pelosok. “Dalam waktu dekat binmas segera sosialisasi program terbaru tersebut baik melalui pemasangan stiker maupun pertemuan dengan warga.”
Ditambahkan Kapolres, Ade Sapari, gangguan kamtimbas selama 2012 di Sukoharjo sebanyak 473 kasus menurun 145 kasus atau 30,6% dibanding 2011 yang berjumlah 618 kasus. Namun, jumlah kejadian tersbut tergolong masih cukup tinggi.
“Jika sepanjang 2011 terdapat 618 kasus dan bisa diselesaikan sebanyak 504 kasus tetapi tahun ini dari 473 kejadian yang diselesaikan berjumlah 398 kasus. Jadi penyelesaian kasus selama dua tahun terakhir naik. Di tahun ini penyelesaian kasus berjumlah 84,14% sedangkan setahun sebelumnya 81,55%,” ujar Kapolres.
Menyinggung soal waktu kejadian, Kapolres mengatakan, tren kejahatan terjadi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. “Kami berharap, pamswakarsa masyarakat ditingkatkan dan dimodifikasi jadwalnya sehingga pelaku kejahatan tidak diberi kesempatan untuk beraksi. Petugas sabhara akan menambah jam patroli.” (Sutarmin)
Setelah terjalin hubungan kerjasama, On air bisa dilakukan oleh masyarakat jika melihat tindak kejahatan di sekitarnya. Tujuannya, untuk menekan tindak kejahatan bahkan bisa menangkap dan mengungkap pelaku kejahatan, jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari didampingi Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo.
Menurutnya, langkah on air dilakukan karena tindak kriminalitas terjadi di pelosok-pelosok. “Dalam waktu dekat binmas segera sosialisasi program terbaru tersebut baik melalui pemasangan stiker maupun pertemuan dengan warga.”
Ditambahkan Kapolres, Ade Sapari, gangguan kamtimbas selama 2012 di Sukoharjo sebanyak 473 kasus menurun 145 kasus atau 30,6% dibanding 2011 yang berjumlah 618 kasus. Namun, jumlah kejadian tersbut tergolong masih cukup tinggi.
“Jika sepanjang 2011 terdapat 618 kasus dan bisa diselesaikan sebanyak 504 kasus tetapi tahun ini dari 473 kejadian yang diselesaikan berjumlah 398 kasus. Jadi penyelesaian kasus selama dua tahun terakhir naik. Di tahun ini penyelesaian kasus berjumlah 84,14% sedangkan setahun sebelumnya 81,55%,” ujar Kapolres.
Menyinggung soal waktu kejadian, Kapolres mengatakan, tren kejahatan terjadi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. “Kami berharap, pamswakarsa masyarakat ditingkatkan dan dimodifikasi jadwalnya sehingga pelaku kejahatan tidak diberi kesempatan untuk beraksi. Petugas sabhara akan menambah jam patroli.” (Sutarmin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !