![]() |
| Bangunan Pasar Ir Soekarno Sukoharjo mangkrak karena tidak sesuai jadwal (Foto : Armin) |
Meski demikian, kontraktor masih nekat mempekerjakan sejumlah tenaga tukang. Kenekatan kontraktor tersebut, diduga kuat ada yang membekingi. Bahkan, belakangan tersiar kabar santer, kalau kontraktor telah menyuap komisi III DPRD Sukoharjo, sebesar Rp 120 juta.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan Indepnews.com, suap kepada komisi III DPRD dimaksudkan agar pengerjaan proyek berjalan. Buktinya, meski masa kerja telah habis ternyata kontraktor masih nekat mengerjakan proyek.
Masih menurut sumber, suap kepada Komisi III DPRD Sukoharjo, melalui seorang berpengaruh di Sukoharjo. Semula, utusan Komisi III meminta jatah Rp 120 juta yang akan dibagi bagikan kepada setiap anggota Komisi III. Namun setelah dilakukan negoisasi, pihak kontraktor hanya memnberi uang suap Rep 105 juta.
Terkait merebaknya isu suap tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, membantah keras kabar tersebut. Kabar tersebut hanya isu yang dihembuskan oknum tertentu untuk menjelak jelekan nama baik Komisi III DPRD Sukoharjo.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Nurjayanto SP ketika dikonfirmasi membantah kabar tersebut. “ Itu hanya isu yang dilontarkan oknum tertentu. Silahkan dibuktikan, siapa yang menerima uangnya.”
Ditambahkan Nurjayanto, pihaknya telah mengklarifikasi seluruh anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, tidak ada seorangpun yang menerima. Bahkan, seluruh anggota komisi siap diklarifikasi dengan pihak kontraktor. Kalau ada yang mengetaui mari kita buktikan, tegasnya.
Selain merebaknya isu suap, menyusul telah habisnya masa perpanjangan pembangunan Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo Kota selama 50 hari, Pemkab Sukoharjo menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait tindak lanjutnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sukoharjo Sriyono, mengatakan, mengenai tindak lanjut pembangunan Pasar Ir Soekarno, Disperindag menunggu hasil audit BPKP. Hasil laporan dari BPKP tersebut yang bakal dijadikan acuan rekomendasi.
“Kita tunggu hasil audit BPKP. Selain itu hasil laporan dari pengawas independen yang ditunjuk yakni dari PT Dieng Agung. Keduanya sebagai acuan untuk melangkah sesuai aturan dan sebagai rekomendasi,” tutur Sriyono, Selasa (19/2).
Sriyon menambahkan, rencananya akan dilakukan lelang kembali dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,9 miliar, untuk melanjutkan pembangunan Pasar Ir Soekarno.
“Sebenarnya nilai proyek Rp 24,8 miliar adalah untuk bangunan jadi 100 persen. Tapi di lapangan dapat dilihat bahwa kondisinya masih kurang dari 100 persen. Kami sangat kecewa dengan kinerja PT Ampuh.” Tegansya. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !