![]() |
Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka
Pasongsongan, Abd. Kifli , S.Pd
|
Hal tersebut diungkapkan Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Pasongsongan, Abd. Kifli , S.Pd usai mengikuti Rapat MKKS SMP se Kabupaten Sumenep di SMPN 3 Sumenep, Sabtu (23/03). Menurutnya Kifli, sangat tepat Pramuka dihidupkan kembali pasca era reformasi yang mulai hidup segan mati tak mau.
“Syukurlah, dengan hadirnya Undang-Undang Kepramukaan Nomor 12 tahun 2010, yang kemudian ditindak lanjuti oleh kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional yang memasukkan kegiatan kepramukaan dalam kurikulum wajib di sekolah.”Ujarnya.
Sebab, tidak ada alasan Kamabigus untuk tidak melaksanakan kegiatan kepramukaan di sekolahnya. Karena itu, pihaknya juga akan mensosialisasi kan ke Gudep-Gudep, utamanya terkait akreditasi Gudep yang nantinya dilihat dari keanggotanya dan kualifikasi pembina di masing-masing Gudep yang ada.
Menurut Kifli, yang juga Kepala SMPN 1 Pasongsongan ini, meskipun natinya diwajibkan kegiatan Pramuka tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Dan menjadi kegiatan ekstra kulikuler diluar kegiatan KBM yang terpisah dengan Organisasi Intra Sekolah (OSIS).
“Artinya kegiatan Pramuka bukan dibawah naungan OSIS, namun sebagai kegiatan ekstrakulikuler yang berdiri sendiri.” Tambah Ketua Kwarran Pasongsongan yang baru dilantik Jum’at (22/03) kemarin ini. (ren)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !