![]() |
| Ilustrasi mobil pick up (Dok : Redaksi) |
Menurut keterangan saksi, peristiwa pencurian ini bermula ketika korban yang mengendarai Carry Pick Up Futura AD 1657 RP tiba di Pasar Delanggu pada pukul 03.00 WIB. Setelah memarkirkan kendaraan, korban yang ditemani dengan seorang temannya, Mudrik (62), selanjutnya membongkar barang dagangannya. Setelah barang diturunkan, korban dan Mudrik kemudian masuk ke dalam pasar untuk menyetorkan barang ke pedagang langganannya.
Saat keluar dari pasar korban terkejut, mobil miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Korban mencoba bertanya kepada beberapa warga dan pedagang yang ada di lokasi kejadian. Karena tidak ada yang mengetahui keberadaan mobil miliknya, korban akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melapor.
Kepada petugas, korban mengatakan, dia meninggalkan mobil tersebut selama dua jam. Seusai menyetorkan barang ke pelanggan, mobilnya sudah tidak ada.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Selain itu, petugas juga melakukan pencegatan di beberapa ruas jalan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !