![]() |
| Terlihat barang bukti ciu berjejer (Foto : Armin) |
Selain mengamankan barang bukti ciu, petugas juga mengamankan dua buah mobil. Kedua mobil yang digunakan untuk mengangkut ciu adalah mobil pribadi dan truk.
Informasi yang dihimpun Indepnews.com di Mapolres Sukoharjo, Kamis, ribuan liter ciu yang disita itu adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke laur kota.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari lewat Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP I Nyoman Sudana, BB ciu diangkut mobil truk nomor polisi H 1377 UJ. Dari dalam truk disita sebanyak 1.260 ciu. Minuman keras tersebut dikemas dalam 35 jerigen dan tujuh dus. Satu jerigen berisi 30 liter ciu. Sedangkan satu dus berisi 20 botol ukuran 1,5 liter.
Menurut Nyoman, truk tersebut dikemudikan Syarif, (51), warga Dukuh Blimbing RT 004/RW 005, Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menutup bak truk yang berisi ciu dengan terpal. Namun modus tersebut terendus oleh aparat.
“Polisi membuntuti truk yang mencurigakan itu dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di jalan raya Desa Wonorejo. Ciu itu diduga akan dijual ke luar kota,” ujar Nyoman saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis.
Sementara itu di hari yang sama, sambung Nyoman, polisi juga menangkap Sugiyarto alias Mbah Dul, warga Dukuh Badran Asri, Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban. Mbah Dul yang mengnedarai mobil Isuzu Panther mengangkut 24 jerigen berisi ciu. Ciu yang diangkut dengan mobil berplat nomor AD 8804 UJ, itu berisi 720 liter ciu. Barang memabukan itu, juga akan dikirim ke luar kota.
Lebih lanjut Nyoman memaparkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mobil Panther itu sebelumnya membuntuti pengendara sepeda motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi hanya berhasil meringkus pengendara mobil. Sedangkan pelaku yang mengendarai motor berhasil kabur. Diduga ciu tersebut akan dijual di daerah Karanganyar.
“Operasi pekat ini digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Para pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan,” terangnya. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !