![]() |
| Terlihat kedua pemuda saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka [Foto : Zainal Huda] |
SOLO
- INDEPNEWS.Com : Jajaran aparat penegak hukum
Polresta Surakarta terpaksa mengamankan dua orang pemuda berikut 26 item
bahan peledak serta sepucuk pistol air soft gun jenis Bramasta Sport
Mini di lokasi Monumen 45 Banjarsari Solo, Rabu (6/11) dini hari sekitar pukul
02.00 WIB. Polisi menduga, bahan-bahan tersebut racikan bahan peledak yang siap
digunakan.
digunakan.
Kapolresta Solo AKBP Iriansyah kepada wartawan, Kamis (7/11) siang tadi mengatakan, penangkapan kedua orang tersangka berinisal Eam(32) warga Mojokulon Sragen dan RD (37) warga Mlopoharjo Wonogiri itu bermula ketika petugas melakukan patroli di Monumen Banjarsari Rabu.
“Kecurigaan petugas berawal saat melihat
dua orang itu membakar sesuatu dan menyampurnya dnngan bahan-bahan
kimia. Saat ditanya mereka mengaku sedang memasak mie instan,” jelas
Kapolres.
Karena penasaran, petugas langsung
menggeledah mereka dan akhirnya mendapati sejumlah bahan-bahan kimia,
serta korek api dan sepucuk pistol air soft gun. Hasil pemeriksaan
tim forensik Polda Jateng, disimpulkan 26 item barang-barang kimia tersebut
positif bahan peledak. Yang dibeli di sebuah toko kimia di kawasan Pasar Kliwon
Solo seharga sekitar Rp 500 ribu.
“Bahan-bahan itu memenuhi unsur pembuatan bahan peledak.
Karena terdapat alat penyedia oksigen (oksidator), penyerap oksigen
(redaktor), dan sumber api.”
Bahan-bahan itu antara lain, alkohol, gula pasir, bubuk soda, panci, shampo, paper plat, kardus, gunting, urea, kaporit, arang, dua batrei, korek api dan lain-lain. Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolres Surakarta.
“Kedua pemuda tersebut, kini telah
ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 1 Undang-Undang
Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tentang senjata tajam dan bahan
peledak.”
Dari pengakuan kedua tersangka, secara
mengejutkan mereka mengaku akan merampok sebuah toko di kawasan
Makamhaji Sukoharjo. Dimana salah satu tersangka pernah bekerja di toko
tersebut, lantaran sakit hati. Dikatakan pula, satu tersangka juga
merupakan pegawai perusahaan sebuah minuman teh mereka terkenal yang banyak
beredar di wilayah Solo dan sekitarnya. (Nal)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !