![]() |
| Ilustrasi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Fantastis, tunggakan
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sangat mencengangkan. Meski saat ini,
sudah memasuki akhir bulan tahun anggaran 2013, tunggakan Jamkesmas yang belum
dibayar cukup mencengangkan. Tercetat, Pemerintah masih mempunyai tunggakan Jamkesmas
sebesar Rp 1,8 triliun.
Terkait dengan banyaknya tunggakan Jamkesmas,
Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan berusaha maksimal
melunasi tunggakan tersebut. Paling tidak, pada bulan Desember 2013 akan
dibayar sejumlah Rp 500 miliar.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof dr Ali
Ghufron Mukti MSc PhD menyampaikan, angka nominal tersebut sesuai dengan yang
diajukan oleh pihaknya kepada pihak DPR RI belum lama ini. Berkaitan dengan
itu, Kemenkes mendesak untuk segera menyetujui pengajuan dana Rp 500 miliar
sehingga bisa segera dibayarkan Desember 2013.
“Tunggakan Jamkesmas mencapai Rp 1,8 triliun, kemarin
kami mengajukan dana sejumlah Rp 500 miliar ke DPR RI. Tapi mereka masih akan
merapatkannya terlebih dahulu, padahal ini sudah akan memasuki bulan Desember
dan kami harap itu segera disetujui sebelum pertengahan bulan Desember 2013 dan
segera dibayarkan,” ujar Ghufron kepada audiens di sela - sela diskusi dalam
acara Peresmian IT Mandiri Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Prof Dr R Soeharso,
Sukoharjo, Sabtu (30/11) kemarin.
Gufron menghimbau, bagi rumah sakit yang merasa
mendesak dan khawatir dengan kemungkinan terjadinya gangguan cash flow, maka
dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) bisa ikut membantu pembayaran pihak
rumah sakit terlebih dahulu. Begitu pula dengan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS), yang meski baru diterapkan pada 1 Januari 2014, namun bisa
membantu hal itu dengan dana yang telah tersedia.
“Jika khawatir cash flow, Pemerintah Daerah (Pemda)
mungkin bisa ikut nalangi dulu. Atau BPJS yang uangnya juga sudah ada itu
mungkin bisa digunakan. Prinsipnya akan kami bayar tunggakan (Jamkesmas) meski
belum semua,” kata dia.
Berdasarkan data ada dua rumah sakit besar di Solo, Jamkesmas
belum dibayar cukup banyak. Dua rumah sakit yaitu RS Ortopedi Prof Dr R
Soeharso Solo dan RSUD dr Moewardi Solo mencapai Rp 52 miliar. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !