![]() |
Salah satu
sudut rumah almarhum Go Tiek Swan yang memiliki koleksi patung masa lalu.
(Foto: Zaenal Huda)
|
SOLO - INDEPNEWS.Com : Teka-teki terkait keberadaan arca
peninggalan masa lalu, yang berjumlah 44 buah yang menjadi pembicaraan sejumlah
kalangan hingga menjadi perhatian khusus Komite Pengurus Museum Radyapustaka, akhirnya
terjawab.
Bahkan ahli
waris almarhum Kanjeng Panembahan (KP) Hardjonagoro alias Go Tiek Swan, justru
mempersilakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam hal ini Komite Museum
Radyapustaka untuk mengambil sejumlah arca tersebut, yang kini tersimpan rapi
dan terawat utuh di kediamannya.
Sebelumnya
memang sempat terjadi tarik ulur soal keberadaan arca-arca tersebut. Namun,
yang menjadi pertanyaan saat itu, secara birokrasi pihak Komite Museum Radyapustaka,
mempertanyakan dimana surat penyerahan arca-arca dari almarhum Go Tiek Swan itu
berada.
![]() |
KRA Hardjo Suwarno (Foto: Zaenal Huda) |
“Karena
dengan berbekal surat itu, kami bisa melacak di mana arca-arca itu berada.
Meski pun kami tahu dimana arca-arca itu tersimpan. Namun secara birokrasi,
untuk mengambil arca-arca itu kan harus ada suratnya lebih dulu,” jelas Kepala
Komite Museum Rdayapustaka Drs Purnomo Subagyo belum lama ini.
Sementara
itu, ahli waris almarhum Go Tiek Swan alias KP Hardjonagoro, yakni Kanjeng
Raden Aryo (KRA) Hardjo Suwarno saat ditemui dikediaman almarhum Go Tiek Swan,
justru mempersilakan kapan pemerintah akan mengambil benda-benda peninggalan
masa lalu tersebut. Pasalnya, dirinya justru merasa memiliki beban dengan
keberadaan benda-benda tersebut, karena tanggungjawabnya yang tidaklah ringan.
“Prinsipnya
kami tidak nggondeli. Justru dengan pengambilan arca-arca itu, saya merasa
terkurangi bebannya menjaga benda-benda itu. Namun kami mengajukan syarat, yang
pertama pemerintah sebaiknya menyediakan dulu tempat yang layak bagi arca-arca
ini,” jelasnya.
Karena,
pihaknya khawatir jika dipindahkan ke Museum Radyapustaka yang kini dalam tahap
renovasi, justru akan terbengkalai hingga tidak terawat. Hingga mengakibatkan
arca-arca itu bisa rusak. Oleh karena itu, sebaiknya rehabilitasi museum
diselesaikan dulu hingga tuntas.
Yang kedua
lanjut dia, adanya surat pernyataan bahwa benda-benda itu merupakan hibah dari
almarhum KP Hardjonagoro kepada pemerintah. Karena pada dasarnya, almarhum
justru telah menghibahkan benda-benda tersebut sejak tahun 1985 kepada
pemerintah RI dalam hal ini Dirjen Kepurbakalaan saat itu Prof Hariati
Soebadio. Bahkan, Go Tiek Swan telah membuat surat penyerahan itu sebanyak
empat rangkap. “Kami tidak mau, justru menjadi tertuduh, hingga berkonotasi
negatif atas keberadaan arca-arca itu,” tandas Suwarno.
Syarat yang
terakhir kata dia, sebaiknya diadakan acara serah terima dengan mengadakan
ritual disaksikan Walikota Solo, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3),
Museum Radyapustaka selaku penganggungjawab penyimpanan. Selain itu juga
mengundang warga dalam hal ini RT, RW, Lurah, dan Camat Serengan sebagai saksi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !