![]() |
| Ilustrasi |
PROBOLINGGO - INDEPNEWS.Com : Realisasi Pemerintah
untuk lebih mensejahterakan para pendidik (guru) khususnya mereka yang selama
ini mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan, rupanya
sudah dapat dinikmati oleh para pengajar. Kontribusi yang terbalut dalam
Tunjangan Fungsional (TF) ini telah mampu memberi semnagat bagi guru untuk
terus eksis berjuang dalam mengabdi di jalur pendidikan tersebut.
Bukan hanya
guru yang telah mengikuti sertifikasi, namun TF ini juga diperuntukkan bagi
semua guru di Kabupaten Probolinggo. Begitu juga dengan proses pencairan TF
yang langsung diterimakan melalui rekening Bank BNI masing-masing guru.
Sehingga Kantor Kemenetrian Agama (Kemenag) setempat tidak terlalu ikut campur
dalam hal pencairan dana tersebut.
Namun
keprihatinan muncul saat Kemenag kabupaten Probolinggo, meminta jatah dari
tunjangan ini. Melalui Kepala Sekolah di setiap lembaga, para penerima TF ini
harus menyetorkan uang sebesar Rp. 250.000,- dan selanjutnya pihak sekolah
menyerahkan pengumpulan dana itu ke MKS Kemenag Kabupaten. Ironisnya anjuran
memberikan nominal yang dimaksud, sekitar 2 minggu setelah guru menerima TF.
Akibatnya sejumlah guru kelimpungan, mengingat sebagian dari mereka telah
menggunakan untuk kepentingan lain dan uang tunjangan yang dipegang telah
habis. “Uang sudah dipakai, kok baru sekarang minta partisipasi sebesar itu?” gerutu
salah seorang pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten tersebut.
Perlu
diketahui besaran Tunjangan Fungsional (TF) ini hampir rata, sekitar Rp. 2,7
juta per orang dan alur pendistribusiannya melalui mekanisme ke rekening guru
yang bersangkutan. Kalaupun Kemenag mengambil kebijakan memungut dana
partisipasi dari penerima tunjangan tersebut, yang jelas ini sudah menyalahi
aturan. Hal itu disampaikan oleh Ir. Misman pegiat Jatim Corruption Watch
(JCW). Menurutnya apapun latar belakang dari pungutan itu, jelas melanggar
protap yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI “Apalagi tunjangan ini
bersumber dari APBN,” tegasnya.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !