PT. Beringin Jaya Abadi, Diduga Membeli Lahan dari Mafia Tanah INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » PT. Beringin Jaya Abadi, Diduga Membeli Lahan dari Mafia Tanah

PT. Beringin Jaya Abadi, Diduga Membeli Lahan dari Mafia Tanah

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 01 Juni 2014 | 14.35

Ilustrasi
SAMARINDA - INDEPNEWS.Com : Pada tahun 1990 di desa Sei Payang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai pada saat sebelum pemekaran menjadi Kabupaten Kutai Kertanegara. Tanah seluas kurang lebih 14 Ha yang dikuasai oleh warga antara lain Husin, Rukaiyah, Nasrih, Sahiruddin, Rumiati/Wai, Isnawati dan Mahlan dengan 7 dasar surat Pernyataan Pemilikan / Penguasaan Tanah tertanggal 10 Januari 2001 dan disyahkan di sungai paying oleh kepala Desa Eramsyah. HM dengan NIP.010171361 serta Ketua RT 16 M. Idrus pada saat itu dibawah naungan Kelompok Tani (Poktan) “KEDAK SEJATI”.

Hal tersebut diungkapkan saat awak media bertandang di rumah salah satu pemilik lokasi di Loa Janan Husin, melalui Pemegang Kuasa Muh. Nur Halid yang didampingi Junaidi mengatakan kepada wartawan, “pada dasarnya warga sangat jelas dirugikan, karena lokasi tersebut sudah dikuasai oleh warga sejak tahun 1990 sebagai lahan garapan, serta disyahkan melalui kepala desa pada tahun 2001.

Sementara PT. Beringin Jaya Abadi diduga membeli lahan tersebut melalui Hanon sama Hambali warga sungai payang kecamatan Loa Kulu, pada tahun 2011. Yang jelas ada konspirasi permainan oknum mafia tanah, legalitas tanah dibuatkan surat lagi, serta perusaahan PT. Beringin Jaya Abadi sudah menggarap lahan warga selama 3 tahun lalu,” ungkapnya.

Kami sudah berusaha menemui pihak Perusaahaan dari PT. Beringin Jaya Abadi melaui Sakti, untuk mengetahui asal-usul dasar surat yang diterbitkan pada tahun 2011 dari oknum mafia tanah. Tetapi pihak PT. Beringin Jaya Abadi tidak mau memperlihatkan bukti surat tersebut. Padahal lokasi tersebut sudah diambil batu baranya, sementara surat asli kepemilikan dan penguasaan tanah tersebut masih ada pada warga, sehingga kami yang diberi kuasa agar pihak PT. Beringin Jaya Abadi membayar kewajibannya kepada pemilik lahan yang luasnya 14 Ha tersebut, tambahnya. (Jaya)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved