![]() |
| Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto |
"Indonesia baru bisa disebut merdeka bila telah mampu membebaskan dirinya dari tindak pidana korupsi yang kian sistematis dan struktur mengeksploitasi sendi kehidupan bangsa dan negara," ujarnya melalui pesan singkat, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Upacara Kemerdekaan, Ini Pengalihan Arusnya).
Bambang mengatakan kemerdekaan baru dapat bermakna substantif bila masyarakat serta penyelenggara negaranya, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif punya komitmen kuat tidak bersikap dan berprilaku, koruptif, kolusif, dan nepotisme.
Kini, kata dia, tantangan kemerdekaan yang paling kongkrit adalah harkat kemanusiaan belum optimal dimuliakan. "Keadilan dan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya diwujudkan," ujar Bambang. (Baca: Upacara Kemerdekaan, Car Free Day Ditiadakan).
Menurut dia, salah satu penyebab utamanya adalah belum ditaklukkannya korupsi konstitusi, yang mana penyelenggara negara mengingkari dan menyalahgunakan mandat konstitusi untuk mewujudkan daulat rakyat, hukum, dan kemanusiaan.
Bambang menambahkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 harus dijadikan momentum untuk mengkonsolidasikan tekad dan upaya yang kuat guna wujudkan daulat rakyat, daulat hukum, dan daulat kemanusiaan sepenuhnya. (Baca juga: Diundang ke Istana, Megawati Absen Lagi).
Dia menuturkan presiden dalam pemerintahan baru bersama seluruh elemen masyarakat dituntut untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi secara bersama. Rakyat sudah cukup lama menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit penguasa yang tidak amanah.
Karena itu, ujar Bambang, pada Proklamasi ke 69 ini rakyat bersama pemerintah, politikus, dan penegak hukum secara bersama mendeklarasikan Indonesia Dahsyat karena jujur dan amanah. "Kita kobarkan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," kata dia. (lt/Tempo)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !