Saksi pihak terkait dari Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jimi Demianus mengaku telah melaksanakan proses pemilu di Papua Barat sesuai dengan prosedur. Terlebih jarak rumahnya dengan tempat pemungutan suara hanya 30 sentimeter.
"Kalau kemarin saudara Novela jaraknya 300 meter. Kalau saya dengan Mugiono jaraknya (dalam proses rekapitulasi) cuma 30 cm," katanya saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2014 di MK, Jakarta, Kamis (14/8).
Tak ayal, keterangannya ini membuat para peserta sidang tertawa. Meski begitu, dia mengatakan proses rekapitulasi di wilayahnya berjalan lancar.
"Saksi nomor 1 hadir atas nama Mugiono dan Firman," kata dia.
Mendengar tidak ada masalah, para hakim pun meminta para saksi memberikan keterangan saksi selanjutnya.
Sementara itu persidangan saat ini diskors dengan melanjutkan keterangan saksi dari pihak terkait. (Merdeka.com)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !