BEKASI TIMUR - INDEPNEWS.Com : Hasil musyawarah warga Kelurahan Bekasi Jaya dengan pihak P2T mengenai perhitungan ganti rugi, mendapat penolakan warga lantaran jauh dari tuntutan mereka. Menyatakan keberatannya dengan menilai ganti rugi yang ditetapkan pihak P2T, selalu berbicara mengenai hukum, aturan dan UU. Begitulah di jelas kan warga, Zulkifli Harahap (46) dengan tegas.
“Sekarang kami kembalikan ke bapak-bapak, silahkan saja bapak mencari tempat tinggal di luar sana dengan harga yang bapak-bapak tentukan ini,” sindirnya.
Sementara itu, Sumarno (50) warga RT 02 mengatakan, dari hasil musyawarah ini sudah final, warga akan melakukan koordinasi dengan para warga lain untuk merencanakan demo ke kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, guna meminta solusi persoalan ganti rugi warga yang belum menemukan titik temu. “Kami pun akan terus bertahan sanpai tuntutan diterima,” ujarnya.
“Intinya tuntan kami lahan yang dibutuhkan untuk DDT di wilayah Kota Bekasi seluas 25.929 meter persegi atau 2,59 hektare, yang berada di Kelurahan Bekasi Jaya, Aren Jaya, dan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, 207 bidang tanah diantaranya dimiliki warga. Sejauh ini, tim P2T sudah melakukan tiga kali musyawarah soal kesepakatan harga dengan warga Kelurahan Bekasi Jaya yang terdiri dari sekurangnya 120 KK. Penawaran harga final terakhir dari pihak P2T sebesar Rp 1,4 juta per meter persegi. Ungkapnya. (Ayubdin Nasution)
“Sekarang kami kembalikan ke bapak-bapak, silahkan saja bapak mencari tempat tinggal di luar sana dengan harga yang bapak-bapak tentukan ini,” sindirnya.
Sementara itu, Sumarno (50) warga RT 02 mengatakan, dari hasil musyawarah ini sudah final, warga akan melakukan koordinasi dengan para warga lain untuk merencanakan demo ke kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, guna meminta solusi persoalan ganti rugi warga yang belum menemukan titik temu. “Kami pun akan terus bertahan sanpai tuntutan diterima,” ujarnya.
“Intinya tuntan kami lahan yang dibutuhkan untuk DDT di wilayah Kota Bekasi seluas 25.929 meter persegi atau 2,59 hektare, yang berada di Kelurahan Bekasi Jaya, Aren Jaya, dan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Dari jumlah keseluruhan tersebut, 207 bidang tanah diantaranya dimiliki warga. Sejauh ini, tim P2T sudah melakukan tiga kali musyawarah soal kesepakatan harga dengan warga Kelurahan Bekasi Jaya yang terdiri dari sekurangnya 120 KK. Penawaran harga final terakhir dari pihak P2T sebesar Rp 1,4 juta per meter persegi. Ungkapnya. (Ayubdin Nasution)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !