![]() |
| Ketua KPK, Abraham Samad (liputan6) |
"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Samad, Kamis (2/10/2014).
Samad tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud Setya Novanto berpotensi terkena masalah hukum. KPK sebenarnya berharap agar Ketua DPR adalah sosok yang bersih dan tak terkait proses hukum.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru," jelas Samad.
Nama Ketua DPR terpilih Setya Novanto sering disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan Setya Novanto beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK yang menyeret nama Setya Novanto. Kasus itu adalah kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Eks Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.
Tak hanya diperiksa di KPK, Setya Novanto juga pernah dihadirkan ke muka persidangan dalam kedua kasus itu. (Ikhwanul Khabibi/detikNews/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !