Puluhan Kades se Sumenep Tuntut Pilkada Langsung INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Puluhan Kades se Sumenep Tuntut Pilkada Langsung

Puluhan Kades se Sumenep Tuntut Pilkada Langsung

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 04 Oktober 2014 | 00.17

AKD Sumenep menolak pengesahan UU Pilkada
SUMENEP - INDEPNEWS.Com : Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, menyatakan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Pilkada. Penolakan tersebut disampaikan AKD kepada anggota DPRD Sumenep, Jumat (03/10) pagi.

Kedatangan AKD itu disambut ramah oleh 4 anggota DPRD Sumenep, yang dilanjutkan hearing di ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan setempat.

Sekretaris AKD, Imam Idafi menjelaskan, seluruh Kades yang tergabung di AKD ini sengaja mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi, bahwa tidak menerima atau menolak pengesahan UU Pilkada.

“Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi rakyat dibawah, terkait penolakan terhadap UU Pilkada yang baru itu. Penolakan kami sampaikan sesuai prosedur, yakni melalui wakil rakyat di DPRD Sumenep,” kata Imam Idafi, Jum’at (03/10).

Menurutnya, dengan disahkannya UU Pilkada, berarti hak rakyat sudah ditelikung karena tidak bisa memilih pemimpinnya.

“Undang-Undang Pilkada yang baru ini sudah mematikan demokrasi, karena kedaulatan rakyat sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, meski Presiden RI sudah mengeluarkan Perpu, namun masyarakat pesimis itu bisa diterima oleh DPR. “Jadi, kami tidak yakin Perpu itu diterima oleh DPR,” ungkapnya.

Dafi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tindakan anggota dewan di Sumenep dalam memperjuangkan aspirasi para Kades untuk menolak UU Pilkada.

“Kalau tuntutan kami ternyata tidak diindahkan, maka kami nekat tidak ada mendukung Pemilu berupa apapun,” tegasnya.

Sementara anggota DPRD Sumenep dari PAN, Faisal Mukhlis, ketika menemui AKD itu mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan statement apapun, baik mendukung atau tidak terhadap aspirasi AKD tersebut. Namun, pihaknya siap mengawal aspirasi AKD ini untuk dibawa ke Pusat.

“Saat ini kami berbicara sebagai anggota dewan, bukan atas nama kader partai politik. Jadi, apapun aspirasi Kepala Desa selaku penyambung lidah masyarakat di bawah, saya perhatikan, dan akan dikawal ke pusat. Saya jadi anggota dewan itu karena dipilih rakyat, ya kalau ada aspirasi dari masyarakat masak mau dibiarkan,” tuturnya.

Untuk itu, Faisal meminta para AKD supaya menuangkan seluruh aspirasinya dalam sebuah surat pernyataan. Sebab, tidak mungkin dirinya bertindak tanpa adanya bukti pernyataan, baik tuntutan maupun sebagainya yang dituangkan dalam bentuk tulisan hitam diatas putih. (Nita/Ren)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved