Aloksi Anggaran Studi Banding Anggota DPRD Kota Bekasi Untuk 2015 Menghabiskan Rp2 Milyar INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Aloksi Anggaran Studi Banding Anggota DPRD Kota Bekasi Untuk 2015 Menghabiskan Rp2 Milyar

Aloksi Anggaran Studi Banding Anggota DPRD Kota Bekasi Untuk 2015 Menghabiskan Rp2 Milyar

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 30 November 2014 | 07.59

Anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2015 (an)
udi banding alias ‘plesiran’ ke 50 anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2015 mendatang menghabiskan Rp2 milyar. Di tengah gerakan penghematan (efisiensi) yang digaungkan oleh pemerintah pusat, alokasi anggaran sebesar itu dianggap melukai rasa keadilan masyarakat dan menggugah sense of crisis.

Kata Didit Susilo, “Alokasi ini adalah uang rakyat untuk studi banding boleh - boleh saja namun tetap harus disesuaikan dengan beban kinerja serta prioritas penggunaan anggaran.” Hal ini langsung dikritik praktisi kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Independent News  sejak dilantik 4 bulan lalu tepatnya 11 Agustus 2014 lalu sebagai wakil rakyat periode 2014 - 2019. Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi baru merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2014 dan saat ini sedang membahas RAPBD 2015.

Kemudian pasca dilantik, para anggota dewan terhormat tersebut sudah melakukan studi banding ke Jogjakarta, Surabaya, Surakarta, Purwokerto dan Batam. Seperti kejadian - kejadian sebelumnya, studi banding ini dipertanyakan efektifitasnya. Bahkan, beberapa kali anggota DPRD kedapatan jalan - jalan dan malahan lokasi tujuan studi banding tidak sesuai dengan fokus penyusunan perundang - undangan yang akan dibahas atau tupoksi permasalahan sebagai uji banding.

“Menurut data yang dihimpun, sebelumnya DPRD Kota Bekasi dalam kegiatan outbound di Puncak bersama eksekutif menyedot anggaran sebesar Rp 600 Juta termasuk honor SPJ (Surat Perintah Jalan). Begitu juga anggaran kegiatan Bimtek (Bimbingan teknis) di Bandung usai dilantik menelan dana Rp 200 juta,” ungkapnya.


Lebih jauh dijelaskan Didit, dalam RAPBD Kota Bekasi 2015 diusulkan dalam pos anggaran belanja langsung urusan Sekretariat DPRD total sebesar Rp 16,2 milyar. Alokasi itu diantaranya untuk penunjang kegiatan Badan Anggaran Rp 2,5 milyar, rapat dan studi banding komisi - komisi Rp 2 milyar, reses Rp 2 milyar, penyusunan Raperda Rp 1,3 milyar, pembahasan Pansus Rp 2 milyar, tim ahli dan pakar Rp 400 juta dan belanja urusan lainnya.

“Memang pos anggaran untuk legislatif hanya sekitar 7 persen dari total APBD Rp 3,5 triliun. Padahal rasionya sekitar 10 persen dari total APBD, tapi yang penting berbasis kinerja dan aspiratif yang benar - benar menyuarakan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (AN)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved