UMK Kota Bekasi untuk Tahun 2015 Dipastikan Menjadi Rp2,5 Juta INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » UMK Kota Bekasi untuk Tahun 2015 Dipastikan Menjadi Rp2,5 Juta

UMK Kota Bekasi untuk Tahun 2015 Dipastikan Menjadi Rp2,5 Juta

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 09 November 2014 | 19.52

Kondisi demo para buruh di Kota Bekasi (an)
BEKASI - INDEPNEWS.Com : Pembahasan Upah Minimum (UMK) Kota Bekasi tahun 2015 berjalan sempat alot dan ahirnya ditemukan kesepakatan dengan hasil voting. Kesimpulanya sudah bisa diperkirakan, kalau UMK tahun depan mencapai Rp 2,5 juta. Kata Ketua Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Abdul Iman, pembahasan UMK Kota Bekasi saat ini baru merampungkan 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan dari penetapan UMK 2015.

Lanjutnya, “kami proyeksikan UMK 2015 mendekati besaran DKI Jakarta. Pembahasan UMK, sempat terganjal nominal empat item KHL diantaranya kebutuhan listrik, transportasi, hiburan, dan air. Namun permasalahan itu telah rampung dibahas secara maraton selama 15 jam yang berakhir dengan voting pada Jumat (7/11), sekitar pukul 04.00,” kemarin ujarnya.

Terpisah, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menambahkan. “Besaran UMK rencananya akan dibahas secara final pada Senin 11 November mendatang dengan mempertimbangkan besaran inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.

’’Finalnya baru kita hitung Senin nanti. Baru kita rekomendasikan ke Gubernur Jabar untuk disahkan,” ungkapnya. Menurutnya, rekomendasi besaran UMK 2015 Kota Bekasi ke Gubernur Jabar memang meleset dari agenda awal yang diperkirakan rampung pembahasannya pada hari ini.

“Batas waktu akhir laporan ke gubernur sebenarnya pada 9 November 2014 hari ini. Namun masih ada dispensasi hingga 15 November mendatang,” paparnya. (an)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved