![]() |
| Demo buruh tuntut kenaikan UMK (an) |
Hal ini disamapikan Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten dan Kota Bekasi, R Abdullah kepada wartawan Independent News di kantornya Jalan Choirul Anwar Kota Bekasi Jumat (14/11).
Putusan final UMK ini ditetapkan Depeko Kamis, (13/11) malam lalu. “Besaran kenaikan UMK ini ditetapkan Depeko Kota Bekasi, bisa kita terima kenaikan tersebut,meski diputuskan melalui hasil voting tapi untuk perwakilan Apindo melakukan walk Out,” ujar R Abdullah jelasnya.
Untuk ini Kata R Abdullah Pemerintah Kota Bekasi harus mengawal keputusan UMK ini kemungkinan di berlakukan mulai 1 Januari 2015 nanti.
“Keluarga besar SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi menyampaikan terima kasih kepada Depeko Kota Bekasi yang telah menyelesaikan pembahasan UMK 2015 tepat waktu dan menghimbau kepada seluruh pekerja untuk meningkatkan kinerjanya, meningkatkan produktivitasnya demi kelangsungan perusahaan,” terangnya.
Adapun UMK 2015 sektor kelompok II Rp.3.249.434, lalu sektor kelompok I Rp.3.397.135, atau ada kenaikan sebesar 28,5% dari KHL Kota Bekasi, bila dibandingkan UMK tahun lalu sektor kelompok II ini ada kenaikan sebesar Rp.563.285. (an)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !