![]() |
| Walikota Bekasi saat melakukan rotasi dan mutasi 118 pejabat di Gedung RSUD Kota Bekasi (an) |
Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi usai melantik menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi ini untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Perangkat Daerah (SKPD) sehingga mampu mengimplementasikan kebijakan setrategis yang ada. Dan nantinya dilakukan evaluasi selama 6 bulan masa kerja masing-masing pejabat yang baru dirotasi ini.
"Semuanya kita beri batas waktu 6 bulan, kalau kurang optimal kinerjanya bisa kita rotasi lagi," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Tambahnya bahwa memegang amanah jabatan merupakan tugas negara. "Setiap kali melakuakan rotasi promosi yang ada, sebenarnya kita sadar ada bagian dari proses yang harus dan selama 3 bulan untuk mensinkronisasi rencana kerja yang kemudian dijabarkan dari program, dan jika 6 bulan tidak bisa menjalankan rumpun yang berkaitan dengan RPJMD maka silahkan mundur," kata Rahmat Effendi.
Penetapan kesanggupan memegang jabatan dan mampu mempertanggung jawabkannya, kata Rahmat menjadi bagian dari proses fakta integritas yang berusaha dibangun di Pemerintah Kota Bekasi.
"Ada 24 kebijakan strategis yang harus dilakukan, tinggal bagaimana menjalankannya. Oleh karena itu ayo kita sama-sama bekerja mensinkronisasi kebijakan-kebijakan yang ada sehingga dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat," kata Rahmat Effendi mengakhiri. (an)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !