Mulai 17 Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalan MH Thamrin INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Mulai 17 Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalan MH Thamrin

Mulai 17 Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalan MH Thamrin

Ditulis Oleh redaksi Senin, 01 Desember 2014 | 08.32

Larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga
Jalan Medan Merdeka Barat akan diuji coba pada 17 Desember mendatang (an)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Larangan bagi sepeda motor melintas motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diuji coba pada 17 Desember mendatang. Begitulah dijelaskan Benjamin baru baru ini.
 
"Verbal untuk peraturan gubernurnya sudah diajukan ke Pak Gubernur. Kami menunggu peraturan gubernurnya bisa disahkan supaya aturan itu bisa mulai diberlakukan tanggal 17 Desember nanti," jelas Benjamin Bukit Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Saat ini verbal untuk pergub larangan tersebut sedang dipelajari oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Diharapkan pergub tersebut bisa segera disahkan sehingga pada tanggal 17 Desember 2014, larangan melintas bagi motor bisa diujicobakan.

Lanjut Benjamin, “pergub itu diperlukan agar Dinas Perhubungan DKI mempunyai landasan hukum untuk penerapan kebijakan tersebut. Pergub yang dibuat sesuai dengan Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No 79 tahun 2013. Namun kedua landasan hukum tersebut belum cukup memberikan kewenangan kepada Dishub untuk menerapkan mekanisme pelarangan.

Dalam pergub yang sedang dibahas juga terdapat sanksi yang diberikan kepada kendaraan yang menerobos. "Jadi memang perlu ada kombinasi antara undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan gubernur supaya aturan pelarangan itu bisa dimungkinkan," tegasnya. (An)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved