![]() |
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Tempo) |
Badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) Kota Bekasi tidak bisa memberi pelayanan secara optimal kepada para pemohon perizinan secara maksimal dalam pengurusan izin empat belas hari kerja.
Sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Bekasi. Rony (36) tahun Mengungkapkan " Mengurus izin sering terjadi di dinas teknis pendukung yang mengeluarkan rekomendasi dilapangan. "Syarat-syarat pembuatan izin kerap kali mengalami kendala dan sering dijadikan banyak alasan oleh dinas teknis
"Hal yang demiikian ini adalah satu bentuk penghambatan investasi di kota Bekasi," ujarnya.
Rony menyayangkan, "para oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja berani meminta sejumlah upeti yang tidak tanggung-tanggung jumlahnya kepada pemohon. Padahal Bekasi dan lokasi telah memenuhi aturan penggunaan lahan untuk rekomendasi.
Masalah ini diharapkan menjadi perhatian Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk melakukan evaluasi secara besar-besaran. "Atasan bawahan yang telah lari dari garis undang-undang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat," keluhnya.
Jelasnya, Kata Rony "sikap dan mental pegawai seperti itu harus segera dirombak, karena akan menciderai pemerintahan kedepan. Untuk itu diharapkan keseriusan dan kejelian Walikota dalam menempatkan bawahan di loket-loket pelayanan publik agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntable," tutupnya. (Ayubdin Nasution)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !