![]() |
| Humas Polres Sukoharjo AKP Widodo didampingi Kasat Sabhara AKP Sukamso gelar barang bukti hasil Ops Pekat (Foto:Armin) |
Untuk
pelanggaran perbuatan mesum, petugas berhasil mengamankan 30 pasangan
selingkuh. Selain itu, juga diamankan 9 orang ketahuan sedang mabuk-mabukan
saat bulan puasa. Petuga juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengemis
(gepeng), jelas Kapoles Sukoharjo, AKBP Ade Sapari lewat Kahumas Polres, AKP
Widodo kepada Independent News Online, Rabu (1/8).
Dijelaskan, 30
pasangan selingkuh diamankan tim Ops Pekat saat sedang berbuat mesum di hotel
Ken Dedes Sukoharjo dan Ken Dedes Kartasura. Sebagian besar ditangkap saat
puasa pertama Jumat 20 Juli 2012 sebanyak 15 pasangan. Kemudian puasa hari kedua dua pasang, hari
kelima tiga pasang, hari kedelapan satu pasang dan hari ke 10 sebanyak 9
pasangan selingkuh.
Setelah
digerebeg, pasangan selinkuh langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo, untuk
didata dan lidik. Dari hasil pendataan, pasangan selingkuh mayoritas sudah
berkeluarga, tapi ada juga yang lajang dan status pelajar serta mahasiswa.
Namun, paling banyak pekerjaan swasta, bahkan beberapa dianataranya PNS,
jelasnya.
Ditambahkan
Widodo, setelah dilakukan pembinaan pasangan selingkuh juga mendapatkan sanksi
dari petugas. Semenatar, sanksi yang dijatuhkan mereka wajib absen ke Mapolres.
Selain itu, pasangan selingkuh juga dikenai sansi dilaporkan ke keluarga, yang
sudah berkeluarga ke istri atau suami dan yang masih lajang dilaporkan ke orang
tuanya.
Selaian itu,
bagi pasangan selingkuh yang statusnya PNS atau karyawan, juga dilaporkan ke
atasannya. Hal itu dilakukan, agar mereka jera dan tidak mengulangi
perbuatannya. Begitu pula pelaku mabuk mabukan juga mendapat sanksi yang sama
wajib absen dan pembinaan.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !