Lahan Relokasi Rawan Awan Panas INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Lahan Relokasi Rawan Awan Panas

Lahan Relokasi Rawan Awan Panas

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 07 Agustus 2012 | 23.54

Terlihat warga tetap kembali membangun rumah 
di dukuh masuk KRB (Foto : Sumanto) 

Warga Mundur, Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Terancam Batal

KLATEN-INDEPNews ; Program Rehabilitasi dan Rekontruksi warga korban Erupsi Gunung Merapi terancam gagal. Karena dari 32 keluarga warga yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) Desa balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten, satu persatu mundur dari program yang dirancang pemerintah tersebut.

"Warga menolak dipindah ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal semula. Warga hanya bersedia direlokasi ke Dukuh Bendorejo, dan jika dipindah ke lokasi lebih jauh, warga mengurungkan diri," ungkap Pardana, yang diiyakan sejumlah warga Balerante, Selasa (7/8).

Sementara itu, Kepala Desa Balerante, Kecamatan Kemalang  Sukono mengatakan, pemerintah desa tidak mempermasalahkan program relokasi yang direncanakan pemkab. Namun dia berharap lokasi yang dipilih pemkab agar disosialisasi kepada warganya.

“Tujuannya agar warga tidak kaget dan dapat menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Lokasi saya serahkan kepada pemkab mana yang dipilih,” ujarnya.

Seperti diektahui, dari 165 keluarga yang tinggal di lima dukuh rawan bencana, akan direlokasi ke lokasi aman. Para warga tersebut akan mendapat tanah 150 m2 di antaranya untuk fasilitas umum. Kemudian rumah permanen senilai Rp 30 juta.

Adapaun jumlah dana yang disediakan pemerintah Rp 20 miliyar lebih. Namun dengan batas waktu yang ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hanya 32 keluarga yang bersedia direlokasi,dengan catatan bila lokasi relokasi tak jauh dari tempat tinggal semula.

Menurut Kaur Pembangunan Desa Balerante, Jainu, warganya sepakat, jika relokasi tidak ke Dukuh Bondorejo, warga memilih relokasi batal. Karena itu, sekarang tinggal memilih, warga atau pemerintah yang mengalah. Kendati dia tahu, kalau tata ruang tak dapat diubah seperti membalikan telapak tangan.

"Lahan yang dikehendaki warga di Dukuh Bendorejo tersebut merupakan tanah bengkok Kaur Pemerintahan. Rencana, pemerintah tak akan membeli tanah tersebut dan hanya menggantinya dengan tanah di loaksi lain," ujar dia, seraya menyatakan, rencana sebelum dapat pengganti, tanah tetap dibeli dan dana dimasukkan kerekening kas desa. Sedangkan, Kaur Pemerintah selaku pemilik tanah bengkok akan mendapatkan bunga dari tabungan tersebut.

Disebutkan, semula BPBD mengusulkan lokasi relokasi di ke Dukuh Tegalweru, namun warga menolak dengan alasan terlalu jauh. warga bersedia dipindhkan ke Dukuh Bendorejo yang lebih dekat, hal itu pun hanya 32 keluarga.

Dibagian lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Klaten, bersikeras menolak usulan penggunaan lahan Dukuh Bendorejo, Desa Balerante, Kemalang untuk dijadikan sebagai lokasi relokasi warga korban erupsi Gunung Merapi.

Terpisah, Kepala Bappeda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, MM, karena lahan dukuh tersebut masuk dalam wilayah terdampak langsung satu yang sangat berbahaya kalau terjadi letusan. Sehingga, berdasarkan kajian dan pertimbangan, Bappeda menolak lokasi itu untuk dijadikan hunian.

Sebab, jaraknya dari puncak merapi hanya 7,2 kilometer. Selain itu, dalam perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang berlaku, dukuh setempat masuk wilayah kawasan rawan bencana (KRB) yang dilarang untuk hunian.

"Pemkab tak akan ambil resikobagi keselamatan warga. Kendati ada rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunung apian (BPPTK) Yogyakarta yang mengijinkan digunkan untuk hunian dengan syarat harus siuap dievakuasi swetiap saat, Pemkab pun tetap menolak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sri Winoto mengatakan, kalau memang lokasi Dukuh Bendorejo itu tak diijinkan tak masalah. Namun demikian, pihaknya berahrap harus ada sosialisasi. Kalau warga setuju di zona aman, juga lebih baik.

Sehubungan itu, pihaknya menyatakan, untuk sementara, proses relokasi tak dilanjutkan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Bappeda dan Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang daerah (BKPRD). Setelah ada keputusan baru, akan diakji kembali. Pihaknya optimis, warga tak akan resah, karena untuk sementara warga sudah tinggal di dukuh lama kendati kondisinya sederhana. (Anto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved