![]() |
| Tanpak papan pengumuman rencana reklamasi pantai Manakarra oleh PT Egi Bangun Persada (Foto : Jaya) |
MAMUJU,
SULBAR - INDEPNEWS.Com : WALHI (Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia) Sulawet Barat, koordinator Paralegal Muh. Ramadhan, menolak
keras penambahan lokasi reklamasi pantai Mamuju, yang mengherankan lagi setelah
WALHI melihat adanya papan pengumuman reklamasi pantai yang tersembunyi di
belakang rumah warga dengan luas lokasi Reklamasi kurang lebih 25 Ha yang
dilaksanakan oleh PT. Egi Bangun Persada selaku pengerja yang pelaksanaannya
akan dilaksanakan pada tahun 2014.
Dikatakannya, WALHI sangat tidak sepakat adanya pembangunan Reklamasi Pantai Mamuju dengan luas 25 Ha, rakyat sudah sangat menderita akibat reklamasi Pantai Manakarra sepanjang Maleo, yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat akibat Banjir ROB apalagi akan ditambah lagi.
Perlu Pemda Mamuju pikirkan kembali pembangunan reklamasi pantai Mamuju sebelum hal yang besar akan terjadi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi banjir yang luar biasa yang dampaknya sangat merugikan masyarakat yang berada di pesisir pantai.
Dikatakannya, WALHI sangat tidak sepakat adanya pembangunan Reklamasi Pantai Mamuju dengan luas 25 Ha, rakyat sudah sangat menderita akibat reklamasi Pantai Manakarra sepanjang Maleo, yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat akibat Banjir ROB apalagi akan ditambah lagi.
Perlu Pemda Mamuju pikirkan kembali pembangunan reklamasi pantai Mamuju sebelum hal yang besar akan terjadi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi banjir yang luar biasa yang dampaknya sangat merugikan masyarakat yang berada di pesisir pantai.
"Yang jelasnya, WALHI sangat tidak setuju adanya
penambahan reklamasi pantai apalagi di kawasan Pantai yang akan di reklamasikan
belum memiliki RT/RW".
Pemda Mamuju semestinya berpikir dan menganalisa dulu sebelum melaksanakan Reklamasi Pantai dari sisi positif dan negatifnya apalagi dampak Reklamasi Pantai Mamuju sangat besar dampak negatifnya bagi kerusakan lingkungan ekosistem laut, biota-biota laut akan terancam mati serta dengan adanya beberapa tanaman bakau yang ada di pesisisr pantai akan terancam musnah akibat Reklamasi pantai.
Oleh karena itu, WALHI mengutuk keras dan akan menuntut pemerintah daerah Mamuju dalam proses terjadinya kerusakan pantai yang ada di pesisir pantai.
Pemda Mamuju semestinya berpikir dan menganalisa dulu sebelum melaksanakan Reklamasi Pantai dari sisi positif dan negatifnya apalagi dampak Reklamasi Pantai Mamuju sangat besar dampak negatifnya bagi kerusakan lingkungan ekosistem laut, biota-biota laut akan terancam mati serta dengan adanya beberapa tanaman bakau yang ada di pesisisr pantai akan terancam musnah akibat Reklamasi pantai.
Oleh karena itu, WALHI mengutuk keras dan akan menuntut pemerintah daerah Mamuju dalam proses terjadinya kerusakan pantai yang ada di pesisir pantai.
"Apalagi Pemda Mamuju mesti memperjelas soal amdal dan andal dalam proses Reklamasi Pantai".
WALHI menilai bahwa Pemkab Mamuju selama ini keliru, semestinya Pemkab Mamuju mencari lahan yang tidak produktif untuk membangun seperti di kelapa tujuh dan sekitarnya, kenapa mesti laut yang dijadikan obyek membangun yang dampaknya sangat besar kepada lingkungan ekosistem laut, ini yang kami (WALHI) sayangkan, Pemkab Mamuju selama ini buta akan kondisi makhluk hidup yang ada di laut.
WALHI menilai Pemda Mamuju selama ini hanya memikirkan kepentingan satu golongan, Pemkab Mamuju tidak memikirkan dampak buruknya kepada masyarakat Mamuju dan sekitarnya.
"Sikap arogansi dan keserakahan Pemkab Mamuju selama ini sudah membutakan mata orang-orang tertentu, demi kepentingannya rela mengorbankan kehidupan seluruh masyarakat yang ada di pesisir pantai dan juga kepada Ekosistem laut", ucapnya. (Jaya)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !