![]() |
| Agung tak yakin Kemenkum HAM sahkan kepengurusan Ical (mdk) |
Menurut Agun, forum islah seharusnya digelar dalam acara resmi partai seperti rapat pleno pengurus harian. Karena itu, bila Ketua Umum Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Ical, serius menginginkan perdamaian, ia harus bersedia hadir dalam rapat partai di bawah pimpinan Agung Laksono.
Aburizal, kata Agun, tak cukup hanya mengundang kepengurusan Agung duduk bersama dalam forum tak resmi seperti makan malam. Bila tak bersedia hadir di forum resmi, ujar Agun, Ical sebaiknya bersiap bertemu dan islah di pengadilan. "Islah hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hukum."
Kubu Agung rencananya bakal mendaftarkan kepengurusan baru hasil Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini. Pendaftaran, tutur Agung, sengaja disegerakan untuk menghambat pengesahan kubu Aburizal yang terpilih melalui Munas Bali pada pekan lalu. Sedangkan Agung merupakan Ketua Umum Golkar yang terpilih dalam Munas Golkar yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, sejak Sabtu, 6 Desember lalu. (Baca: Presiden Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Aburizal Balrie dan Agung Laksono)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Kemenkumham tak bisa mengesahkan kepengurusan partai yang tengah berkonflik. Dualisme kepengurusan hanya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal partai lewat mahkamah partai atau melalui keputusan pengadilan. (Ira Guslina Sufa/Tempo/inc)

%2BMengajak%2BIslah%2C%2BKubu%2BAgung%3D%2BItu%2BLucu.jpg)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !