![]() |
| Ketua DPRD Sukoharjo Dwi Jatmoko berjabat tangan dengan Bupati Wardoyo Wijaya usai menerima buku rancangan KUA dan PPAS (Foto : Sutarmin DS) |
SUKOHARJO - INDEPNews ;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/9)
menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2013.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dwi Jatmoko SH MHum dan
wakil Ketua DPRD, Jaka Wuryanta, Nurdin dan Ardi Prastyo.
Hadir dalam acara tersebut, anggota Muspida, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Brigif 6 Kostrad, Grup 2 Kopasssus dan Yonif 413 Jostrad, Sekretaris Daerah, Drs Agus Santoso dan Kepala Dinas, Badan, kantor, Kepala Bagian, Pimpinan BUMD, Camat dan Lurah se Kabupaten Sukoharjo. Agenda utama rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabypaten Sukoharjo tahun 2013 yang disampaikan Wakil Bupati Sukoharjo, Drs Haryanto MM.
Dalam mengawali penyampaian laporannya, Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH yang diwakili Wakil Bupati Drs Haryanto MM mengatakan, Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Sukoharjo Tahun Anggaran 2013 merupakan implementasi rencana kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012. Juga merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) tahun 2011-2915.
Materi KUA APBD Tahun Angggaran 2013 mencakup hal hal yang bersifat kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti gambaran umum kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indicator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penysuunan rancangan APBD Tahun 2013, pertumbuhan PDRB dan asumsi lannya yang tekait kondisi daerah. Kebijakan pendapatan daerah menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendatan daerah.
Sementara materi PPAS, lebih mencerminkan prioritas pemangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Termasuk program prioritasdari SKPD terkait. PPAS juga mengambarkan pagu anggaran sementara di masing masing SKPD berdasarkan program dan kegiatan. Adapun pokok pokok kebjiakan KUA dan PPAS tahun anggaran 2012 , bahwa pernencanaan pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah dan seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD secara bruto.
Estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditaregt Rp 150,784 miliar lebih atau nail 20 %, dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp 762,382 miliar lebih, Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 34,533 miliar lebih, Dana Alokasi Umum ( DAU ) sebesar Rp 680,235 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus ( DAK) sebesar Rp 47,616 miliar lebih. Bantuan Keuangan dari Provinsi jawa Tengah sebesar Rp 273,988 miliar lebih dan masih banyak lagi seperti dana penyesuaian dan otonomi khusus, dana bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan dari Provinsi.
Sementara pengeluaran terdiri belanja tidak langsung terdiri atas beanja pegawai Rp 737, 883 miliar lebih untuk mencukupi kebutuhan Belanja gaji dan tunjangan gaji PND sebesar Rp 586, 799 miliar lebih, termasuk persiapan gaji ke 13 dan kenaikan gaji pada tahun 2013 dan tunjangan beras.Kemudian pemberian tambahan pengahasilan PNS daerah, Pemberian tambahan penghasilan dan tunangan profesi guru, biaya pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja bunga bank.
Kemudian belanja hibah sebesar Rp 33,904 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 13,572 miliar, termasuk penyediaan pendapingan PNPM Mandiri perkotaan dan perdesaan serta Pamsimas. Belanja bantuan keuangan Rp 37,980 miliar dengan rincian untuk ADD, bantuan partai politik dan tambahan penghaslan aparat desa naik 25 %. Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 18,150 miliar.
Kebutuhan belanja langsung sebesar Rp 478,461 miliar digunakan untuk kegiatan yang menjadi prioritas SKPD, pelyaann keshatan, pendidikan, pembangunaninfra struktur, ketenagakerjaan dan administrasi perkantoran. Periraan sia lebih tahun anggaran 2012 Rp 40 miliar, sedang pengeluaran oembiayaan penyertaan modal Rp 7,065 miliar dan angsuran hutang LOAN-ADB Rp 92,553 juta. (Sutarmin DS)
Hadir dalam acara tersebut, anggota Muspida, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Brigif 6 Kostrad, Grup 2 Kopasssus dan Yonif 413 Jostrad, Sekretaris Daerah, Drs Agus Santoso dan Kepala Dinas, Badan, kantor, Kepala Bagian, Pimpinan BUMD, Camat dan Lurah se Kabupaten Sukoharjo. Agenda utama rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabypaten Sukoharjo tahun 2013 yang disampaikan Wakil Bupati Sukoharjo, Drs Haryanto MM.
Dalam mengawali penyampaian laporannya, Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH yang diwakili Wakil Bupati Drs Haryanto MM mengatakan, Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Sukoharjo Tahun Anggaran 2013 merupakan implementasi rencana kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012. Juga merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) tahun 2011-2915.
Materi KUA APBD Tahun Angggaran 2013 mencakup hal hal yang bersifat kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti gambaran umum kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indicator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penysuunan rancangan APBD Tahun 2013, pertumbuhan PDRB dan asumsi lannya yang tekait kondisi daerah. Kebijakan pendapatan daerah menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendatan daerah.
Sementara materi PPAS, lebih mencerminkan prioritas pemangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Termasuk program prioritasdari SKPD terkait. PPAS juga mengambarkan pagu anggaran sementara di masing masing SKPD berdasarkan program dan kegiatan. Adapun pokok pokok kebjiakan KUA dan PPAS tahun anggaran 2012 , bahwa pernencanaan pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah dan seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD secara bruto.
Estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditaregt Rp 150,784 miliar lebih atau nail 20 %, dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp 762,382 miliar lebih, Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 34,533 miliar lebih, Dana Alokasi Umum ( DAU ) sebesar Rp 680,235 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus ( DAK) sebesar Rp 47,616 miliar lebih. Bantuan Keuangan dari Provinsi jawa Tengah sebesar Rp 273,988 miliar lebih dan masih banyak lagi seperti dana penyesuaian dan otonomi khusus, dana bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan dari Provinsi.
Sementara pengeluaran terdiri belanja tidak langsung terdiri atas beanja pegawai Rp 737, 883 miliar lebih untuk mencukupi kebutuhan Belanja gaji dan tunjangan gaji PND sebesar Rp 586, 799 miliar lebih, termasuk persiapan gaji ke 13 dan kenaikan gaji pada tahun 2013 dan tunjangan beras.Kemudian pemberian tambahan pengahasilan PNS daerah, Pemberian tambahan penghasilan dan tunangan profesi guru, biaya pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja bunga bank.
Kemudian belanja hibah sebesar Rp 33,904 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 13,572 miliar, termasuk penyediaan pendapingan PNPM Mandiri perkotaan dan perdesaan serta Pamsimas. Belanja bantuan keuangan Rp 37,980 miliar dengan rincian untuk ADD, bantuan partai politik dan tambahan penghaslan aparat desa naik 25 %. Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 18,150 miliar.
Kebutuhan belanja langsung sebesar Rp 478,461 miliar digunakan untuk kegiatan yang menjadi prioritas SKPD, pelyaann keshatan, pendidikan, pembangunaninfra struktur, ketenagakerjaan dan administrasi perkantoran. Periraan sia lebih tahun anggaran 2012 Rp 40 miliar, sedang pengeluaran oembiayaan penyertaan modal Rp 7,065 miliar dan angsuran hutang LOAN-ADB Rp 92,553 juta. (Sutarmin DS)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !