KLATEN - INDEPNews ; Bagi
warga pemegang Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2012,
akan dicoret dari program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Langkah
ini dilakukan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, untuk memberikan
kesempatan bagi warga tak mampu lainnya agar bisa menikmati layanan
kesehatan dari pemerintah.
“Kebijakan ini dipaparkan oleh Dinkes saat rapat kerja DPRD. Jadi, jika ada yang rangkap kepesertaannya akan dicoret jamkesdanya,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, HM Nurcholis Madjid SE.
Lebih lanjut dikatakan, pencoretan tersebut dilakukan agar warga tak mampu lainnya yang membutuhkan layanan kesehatan tersebut dapat tercover. Mendatang, kekosongan yang ada akan diisi oleh warga yang berada satu desa dengan pemilik rangkap tersebut.
Menurutnya, setelah dicoret, pemerintah desa akan diminta untuk mengusulkan peserta baru. Disebutkan, fasilitas layanan Jamkesda tahun 2012 tidak jauh berbeda dengan layanan Jamkesmas yang dibiayai oleh APBN. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan anggaran karena molornya waktu pelaksanaan. Sehingga untuk memaksimalkan anggaran yang ada dengan waktu yang hanya tersisa empat bulan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, ft Ronny Roekmito mengungkapkan, pelayanan Jamkesda sudah mulai bisa digunakan pada bulan September ini. Karena, MoU sistem kemitraan dengan PT Askes sudah ditandatangani beberapa waktu yang lalu. (Anto)
“Kebijakan ini dipaparkan oleh Dinkes saat rapat kerja DPRD. Jadi, jika ada yang rangkap kepesertaannya akan dicoret jamkesdanya,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, HM Nurcholis Madjid SE.
Lebih lanjut dikatakan, pencoretan tersebut dilakukan agar warga tak mampu lainnya yang membutuhkan layanan kesehatan tersebut dapat tercover. Mendatang, kekosongan yang ada akan diisi oleh warga yang berada satu desa dengan pemilik rangkap tersebut.
Menurutnya, setelah dicoret, pemerintah desa akan diminta untuk mengusulkan peserta baru. Disebutkan, fasilitas layanan Jamkesda tahun 2012 tidak jauh berbeda dengan layanan Jamkesmas yang dibiayai oleh APBN. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan anggaran karena molornya waktu pelaksanaan. Sehingga untuk memaksimalkan anggaran yang ada dengan waktu yang hanya tersisa empat bulan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, ft Ronny Roekmito mengungkapkan, pelayanan Jamkesda sudah mulai bisa digunakan pada bulan September ini. Karena, MoU sistem kemitraan dengan PT Askes sudah ditandatangani beberapa waktu yang lalu. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !