![]() |
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi (Foto : Reno) |
SUMENEP - INDDEPNews ; Dirjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian yang akan
segera membenahi Rumah Potong Hewan RPH yang ada di Jatim. Dari total
RPH sebanyak 122 unit se-Jatim, Sumenep juga salah satu Kabupaten yang
akan mendapat program RPH ini.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi menjelaskan pembangunan RPH Modern dari Pusat di Kabupaten Sumenep tersebut akan dilaksanakan di Kepuluan Sepudi, sebagai tempat ternak sapi terbanyak di Kabupaten Sumenep.
“RPH modern yang akan dibangun harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang RPH dan memiliki nomor kontrol veteriner (higienis sanitasi).” Ujarnya.
Bantuan pembangungan RPH yang akan dibiayani melalui APBN 2012 tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 2 milyar. Karena, pembangunannya harus sesuai dengan RPH modern dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah agama Islam.
Sebab, daging berasal dari makhluk hidup, maka proses penyediaan daging kepada konsumen harus sesuai dengan konsep asuh yakni, aman, sehat, utuh, dan halal. Salah satunya dalam hal penyembelihan hewan tersebut.
Dijelaskan, aman berarti tidak mengandung bibit penyakit, sehat berarti mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh, utuh bisa diartikan tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian lain diluar keterangan produk dan halal berarti perolehan hasil produksi daging sesuai dengan Syariat Islam.
“Dalam konteks Syariat Islam, penyembelihan harus mengandung tiga aspek yang harus dipenuhi yakni aspek hewan yang akan disembelih, aspek orang yang akan menyembelih dan aspek proses, yakni penyembelihan.” Tambahnya. (roes)
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi menjelaskan pembangunan RPH Modern dari Pusat di Kabupaten Sumenep tersebut akan dilaksanakan di Kepuluan Sepudi, sebagai tempat ternak sapi terbanyak di Kabupaten Sumenep.
“RPH modern yang akan dibangun harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang RPH dan memiliki nomor kontrol veteriner (higienis sanitasi).” Ujarnya.
Bantuan pembangungan RPH yang akan dibiayani melalui APBN 2012 tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 2 milyar. Karena, pembangunannya harus sesuai dengan RPH modern dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah agama Islam.
Sebab, daging berasal dari makhluk hidup, maka proses penyediaan daging kepada konsumen harus sesuai dengan konsep asuh yakni, aman, sehat, utuh, dan halal. Salah satunya dalam hal penyembelihan hewan tersebut.
Dijelaskan, aman berarti tidak mengandung bibit penyakit, sehat berarti mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh, utuh bisa diartikan tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian lain diluar keterangan produk dan halal berarti perolehan hasil produksi daging sesuai dengan Syariat Islam.
“Dalam konteks Syariat Islam, penyembelihan harus mengandung tiga aspek yang harus dipenuhi yakni aspek hewan yang akan disembelih, aspek orang yang akan menyembelih dan aspek proses, yakni penyembelihan.” Tambahnya. (roes)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !