![]() |
| Terlihat petugas melakukan cek trotoar di Jalan protokol (Foto : Sumanto) |
Ketua Fraksi PKS Marjuki SIp mengungkapkan, penataan kota tahun 2012 ini dibiayai dana fantastis. Proyek trotoar hanya salah satunya yang diharapan dapat mempercantik wajah kota dan meningkatkan kenyamanan warga.
Namun pelaksanaan pembangunan trotoar itu tidak sesuai yang diharapkan. Sebab banyak yang tidak sesuai dengan spesifitas lantaran keramik mudah pecah dan tidak bersi pasir.
Sehubungan itu menurut Marjuki pemenuhan unsur indah dan bermanfaat trotoar dipertanyakan. Sebab keramik yang dipasang jenis keramik licin dan beberapa titik pecah. Karena itu fraksinya mengusulkan jajak pendapat dari masyarakat untuk menentukan layak tidaknya pembangunan trotoar tersebut. Sebab pembangunannya tak layak, sehingga wibawa pemerintah justru akan jatuh.
"Demi rasa keadilan publik fraksinya mendukung kalau Bupati berani membongkar trotoar yang baru selesai dibangun tersebut" pintanya.
Ungkapan serupa disampaikn Fraksi Hati Nurani Bangsa melalui jubirnya Sarjono, mengatakan masyaraat kecewa dengan pengerjaan trotoar tersebut. Karena warga mempertanyakan sejauh mana perencanaan dan pengawasan pelaksanaan proyek yang terkesan semrawut itu. Karena itu fraksinya meminta rencana penataan trotoar dengan biaya Rp 4,6 miliar yang baru selesai dikaji ulang.
Sehubungan pembangunan trotoar itu fraksi Partai Demokrat juga meminta satuan perangkat daerah (SPD) yang menangani proyek tersebut melakukan kontrol ketat selama pelaksanaan sampai selesai. Sehingga pelaksanaan tidak asal-asalan.
Sementara itu Fraksi PAN melalui jubirnya Mustafdi Fauzan meminta ketegasan Pemkab untuk mengevaluasi proyek tersebut. Karena fakta dilapangan banyak ditemukan keramik yang sudah rusak.
Sehubungan kerusaan trotoar yang baru dibangun itu, Kepala DPU Klaten Ir Tajudin Akbar mengatakan, berdasarkan pengecekannya memang benar ada sebagian keramik yang rusak. Pihak DPU telah menegur rekanan agar segera membenahi yang rusak. Apalagi saat ini proyek trotoar masih dalam masa kontruksi, sehingga menjadi tanggung jawab penuh rekanan.
"Keramik yang tak layak kami coret dengan memberi tanda dan jumlahnya lebih dari 100 titik" jelasnya.
Dikatakan, pihak DPU sudah meminta rekanan proyek tidak main-main. Semua titik yang tidak layak diminta untuk segera diganti. Pemkab memberikan batas waktu sampai ahkir tahun anggaran atau Desember ahkir untuk menyelesaikannya.
"Semua temuan DPRD dan kritikan yang disampaikan, DPU tak mempersoalkan dan semua temuan akan ditindaklanjuti," tandasnya. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !