![]() |
| Ilustrasi (barang bukti togel : Red) |
Keterangan yang dihimpun kemarin, menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat yang resah dengan kembali maraknya judi togel di wilayah mereka. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas meyakini tersangka merupakan salah satu pengedar judi togel tersebut. Semula, petugas kesulitan untuk membuktikan karena transaksi judi menggunakan ponsel.
Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka tak jauh dari rumahnya saat hendak mengambil uang taruhan dari seorang pembeli. Semula tersangka mengelak, namun dia tidak berkutik saat petugas menemukan beberapa bendel keplek kupon judi dan bukti transaksi judi melalui SMS. Saat itu juga, petugas langsung membawanya ke Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada petugas, tersangka mengaku belum lama menjadi pengedar judi togel. Pekerjaan melawan hukum tersebut terpaksa dilakoninya karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Belum ada satu bulan pak, ini juga saya lakukan karena terpaksa. Pekerjaan saya hanya buruh bangunan serabutan,” ungkap tersangka kepada petugas.
Kapolsek Kota AKP Y Ragil Heru Susetyo mewakili Kapolres Klaten AKBP Kalingga RR membenarkan adanya penangkapan ini.
“Tersangka sudah kami periksa. Dalam kasus ini, tersangka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP,” jelas AKP Heru.(Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !