![]() |
| 125 Kades terpilih dilantik oleh Bupati H Wardoyo Wijaya SH MH (Foto : Sutarmin DS) |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com ; Hujan deras mengiringi
pelantikan 125 kepala desa (kades) terpilih di Pendopo Graha Satya Praja,
Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (21/12/2012). Padahal, hasil Pilkades
masih menyisakan permasalahan dengan adanya protes dari sejumlah warga yang
menilai pelaksanaan Pilkades diwarnai kecurangan.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati
Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya dan dihadiri Pimpinan Muspida Kota Makmur dan tamu
undangan. Hadir pula, keluarga dan pendukung Kades terpilih memenuhi pendopo
Graha Satya Praja.
Kabag Pemdes Sukoharjo, Suramto
didampingi Kasubag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Sukoharjo,
Arifin Ibnu, menyatakan, mayoritas kades terpilih muka-muka baru. “Incumbent
sebanyak 48 orang dan sisanya muka-muka baru. Juga ada empat dari 125 desa
kades perempuan,” ujar Suramto.
Keempat kades perempuan itu menjadi
kades di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kades Sanggung, Kecamatan Gatak, Kades
Grogol dan Kades Pandeyan, keduanya Kecamatan Grogol. Menurutnya, para Kades
dilantik karena sudah sah dan tidak ada masalah berarti.
Sementara Bupati Sukoharjo, Wardoyo
Wijaya meminta semua kades terpilih menjadi panutan masyarakat. “Jaga etika dan
tindakan diluar ketentuan undang-undang karena menjadi kades memiliki tugas
yang sangat berat.”
Bupati berpesan semua kades terpilih
segera belajar dan memahami Perda No. 3 tahun 2006. Dijelaskannya, pada perda itu diatur soal
peningkatan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban
masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan
seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh
peraturan perundang undangan.
Lebih lanjut Bupati meminta, semua
kades membina perangkat desanya agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa
terkumpul. Karena, ujarnya, salah satu sumber PAD adalah optimalisasi
pencapaian target sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Para Kades mempunyai kewajiban dan
tanggung jawab untuk mendorong dan mewujudkan kebijakan peningkatan PAD. Jangan
ada bentuk penyelewengan keuangan khususnya dari penerimaan PBB yang berujung
pada ranah pidana.”
Menurut putra kelahiran Wonogiri
ini, pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa sehingga rakyat
memberikan amanah kepada kades terpilih. Secara umum, pelaksanaan Pilkades
serentak di 125 Desa berjalan tertib dan lancar.
Meski demikin, awalnya beberapa Desa masih menyisakan
permasalahan seperti yang terjadi di Desa Ngabeyan Kecamatan Kartasura.
Pasalnya, Pilkades Ngabeyan, Kecamatan Kartasura terpaksa diskorsing sampai
batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini diambil setelah terjadi protes
dari warga yang tidak puas dengan pelaksanaan pilkades di desa tersebut.
Camat Kartasura, Bahtiar Yunan, mengatakan gelombang protes warga terjadi
sebelum hasil penghitungan suara diumumkan secara resmi oleh panitia. Padahal,
kata dia, hasil penghitungan suara telah disaksikan oleh warga yang saat itu
hadir di balai desa setempat. Terjadinya protes, karena selisih suara antara pemenang dengan urutan
kedua hanya seoisih tiga suara. Hasil
akhir penghitungan, pemenang mendapatkan
658 sedangkan calon lain mendapat
655 suara.
Yunan menjelaskan, beberapa warga
menghujat panitia yang mereka nilai tidak bekerja dengan benar. Hal yang
disoroti para warga adalah tidak diumumkannya kuorum pilkades dan dugaan-dugaan
panitia tidak netral dalam menjalankan tugas mereka. Warga menuntut dilaksanakannya pilkades ulang,
tapi tidak bisa karena sudah memenuhi kuorum dan saksi calon Kades sudah
tandatangan berita acara hasil Pilkades.
Ia menambahkan, karena kondisi mulai
memanas, panitia bersama Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Kabag Pemdes Sukoharjo,
Tim Pemantau Kabupaten Sukoharjo dan Muspika Kartasura berembug untuk mencari
solusi terbaik. Akhirnya, mereka sepakat, pelaksanaan pilkades diskorsing
sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Panitia kemudian menyerahkan dokumen
pilkades kepada petugas dari Polsek Kartasura untuk diamankan di kantor polsek
setempat. Hal itu, menurut Yunan, mampu meredakan gejolak masyarakat yang saat
itu dipenuhi emosi. “Kami akan segera menyelesaikan masalah ini.
Tindakan-tindakan positif akan kami ambil agar tidak terjadi ekses negatif,”
papar dia.
Setelah dilakukan musyawarah,
akhirnya semua pihak bisa menerima hasil Pilkades. Sehingga, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) mengajukan usulan pelantikan Kades terpilih kepada
Bupati. Dan akhirnya, Kades terpilih desa Ngabeyan dilantik oleh Bupati
Wardoyo Wijaya bersama 124 Kades terpilih lainnya. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !