Meski Sempat Diprotes 125 Kepala Desa Tetap Dilantik INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Meski Sempat Diprotes 125 Kepala Desa Tetap Dilantik

Meski Sempat Diprotes 125 Kepala Desa Tetap Dilantik

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 25 Desember 2012 | 13.30

125 Kades terpilih dilantik oleh Bupati H Wardoyo Wijaya SH MH (Foto : Sutarmin DS)
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com ; Hujan deras mengiringi pelantikan 125 kepala desa (kades) terpilih di Pendopo Graha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (21/12/2012). Padahal, hasil Pilkades masih menyisakan permasalahan dengan adanya protes dari sejumlah warga yang menilai pelaksanaan Pilkades diwarnai kecurangan.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya dan dihadiri Pimpinan Muspida Kota Makmur dan tamu undangan. Hadir pula, keluarga dan pendukung Kades terpilih memenuhi pendopo Graha Satya Praja.

Kabag Pemdes Sukoharjo, Suramto didampingi Kasubag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Sukoharjo, Arifin Ibnu, menyatakan, mayoritas kades terpilih muka-muka baru. “Incumbent sebanyak 48 orang dan sisanya muka-muka baru. Juga ada empat dari 125 desa kades perempuan,” ujar Suramto.

Keempat kades perempuan itu menjadi kades di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kades Sanggung, Kecamatan Gatak, Kades Grogol dan Kades Pandeyan, keduanya Kecamatan Grogol. Menurutnya, para Kades dilantik karena sudah sah dan tidak ada masalah berarti.

Sementara Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta semua kades terpilih menjadi panutan masyarakat. “Jaga etika dan tindakan diluar ketentuan undang-undang karena menjadi kades memiliki tugas yang sangat berat.”

Bupati berpesan semua kades terpilih segera belajar dan memahami Perda No. 3 tahun 2006. Dijelaskannya, pada perda itu diatur soal peningkatan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang undangan.
Lebih lanjut Bupati meminta, semua kades membina perangkat desanya agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa terkumpul. Karena, ujarnya, salah satu sumber PAD adalah optimalisasi pencapaian target sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Para Kades mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mendorong dan mewujudkan kebijakan peningkatan PAD. Jangan ada bentuk penyelewengan keuangan khususnya dari penerimaan PBB yang berujung pada ranah pidana.”

Menurut putra kelahiran Wonogiri ini, pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa sehingga rakyat memberikan amanah kepada kades terpilih. Secara umum, pelaksanaan Pilkades serentak di 125 Desa berjalan tertib dan lancar.

Meski demikin, awalnya beberapa Desa masih menyisakan permasalahan seperti yang terjadi di Desa Ngabeyan Kecamatan Kartasura. Pasalnya, Pilkades Ngabeyan, Kecamatan Kartasura terpaksa diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini diambil setelah terjadi protes dari warga yang tidak puas dengan pelaksanaan pilkades di desa tersebut.

Camat Kartasura, Bahtiar Yunan,  mengatakan gelombang protes warga terjadi sebelum hasil penghitungan suara diumumkan secara resmi oleh panitia. Padahal, kata dia, hasil penghitungan suara telah disaksikan oleh warga yang saat itu hadir di balai desa setempat. Terjadinya protes, karena  selisih suara antara pemenang dengan urutan kedua hanya seoisih tiga suara. Hasil akhir penghitungan, pemenang mendapatkan  658  sedangkan calon lain mendapat 655 suara.

Yunan menjelaskan, beberapa warga menghujat panitia yang mereka nilai tidak bekerja dengan benar. Hal yang disoroti para warga adalah tidak diumumkannya kuorum pilkades dan dugaan-dugaan panitia tidak netral dalam menjalankan tugas mereka. Warga menuntut dilaksanakannya pilkades ulang, tapi tidak bisa karena sudah memenuhi kuorum dan saksi calon Kades sudah tandatangan berita acara hasil Pilkades.

Ia menambahkan, karena kondisi mulai memanas, panitia bersama Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Kabag Pemdes Sukoharjo, Tim Pemantau Kabupaten Sukoharjo dan Muspika Kartasura berembug untuk mencari solusi terbaik. Akhirnya, mereka sepakat, pelaksanaan pilkades diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Panitia kemudian menyerahkan dokumen pilkades kepada petugas dari Polsek Kartasura untuk diamankan di kantor polsek setempat. Hal itu, menurut Yunan, mampu meredakan gejolak masyarakat yang saat itu dipenuhi emosi. “Kami akan segera menyelesaikan masalah ini. Tindakan-tindakan positif akan kami ambil agar tidak terjadi ekses negatif,” papar dia.

Setelah dilakukan musyawarah, akhirnya semua pihak bisa menerima hasil Pilkades. Sehingga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajukan usulan pelantikan Kades terpilih kepada Bupati. Dan akhirnya, Kades terpilih desa Ngabeyan dilantik oleh Bupati Wardoyo Wijaya bersama 124 Kades terpilih lainnya. (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved