![]() |
| Ilustrasi : PPL Pengawas Pemilu Lapangan |
Dari 53 orang anggota PPL, terdiri 16 orang untuk kecamatan Nguter, 13 orang bertugas di kecamatan Weru, 12 orang kecamatan Tawangsari dan 12 orang di kecamatan Bulu. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pangawas Pemilu Kecamatan Tawangsari, Sutarmin SH sekaligus mewakili Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Bulu, Weru dan Nguter.
Hadir pada pelantikan tersebut, Camat Tawangsari yang diwakili Sekcam, Sukamto beserta anggota Muspika, Camat Bulu, Weru dan Nguter beserta anggota Muspika. Kepala Desa se kecamatan Tawangsari, Bulu, Weru dan Nguter. Hadir juga Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) kecamatan Tawangsari, Bulu, Weru dan Nguter. Hadir juga Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Sidik, sekaligus memberi sambutan dan pembekalan kepada para anggota PPL.
Dalam sambutan pengarahannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti menghimbau agar Panwaslu Kecamatan dan PPL bekerja secara profesional. Sebagai pengawas jangan sampai justru melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Pasalnya, setiap gerak dan perbuatan Pengawas, juga diawasi oleh lembaga yang bernama DKPP (Dewan Kehoramatan Penyelenggara Pemilu).
Perlu diketahui, DKPP mempunyai kewenangan luar biasa, karena bisa menjatuhkan sanksi dan menghukum penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwas. Banyak contoh kasus, sejumla anggota KPU atau Panwas dipecat oleh DKPP karena terbuti melakukan penyimpangan. Demikian juga, PPL dihimbau hanya loyal kepada Panwas diatasnya, tidak dengan pihak lain. (Sutarmin DS)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !