![]() |
| Ilustrasi pencuri : Redaksi |
Keterangan yang dihimpun Jumat (11/1), kejadian itu berawal ketika korban mengeluhkan sakit di salah satu anggota tubuhnya. Setelah memeriksakan diri di Klinik Griya Sehat Desa Kalikebo Trucuk, korban diminta untuk menjalani rawat inap selama tiga hari.
Pada malam kedua, sekitar pukul 04.30 Wib, korban terbangun dari tidur karena ingin buang air kecil. Sehabis dari kamar mandi korban terkejut, tas yang berisi uang tunai Rp 5 juta, perhiasan emas dan ponsel senilai Rp 28 juta raib dari tempat semula. Akibat kejadian yang menimpa itu, korban kemudian melapor ke polisi.
Mendapat laporan, beberapa anggota Polsek Trucuk tiba di lokasi kejadian. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi serta korban. Menurut korban, sebelum ke kamar mandi, dia sempat melihat seorang pria tersenyum kepadanya. Dari kejauhan, dirinya melihat pria tersebut hendak masuk ke kamar tempat ia di rawat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tambah korban, polisi menemukan kecurigaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelakunya. Namun, pelaku belum bisa di tangkap karena melarikan diri ke daerah Purworejo.
“Dari keterangan petugas kepolisian, pelaku melarikan diri ke daerah Purworejo,” ujar korban. Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru S melalui Kapolsek Trucuk Teguh Yuwono mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !