![]() |
| Ilustrasi berbagai jenis narkoba INDEPNEWS.Com |
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko kepada wartawan mengakui dari 19 kasus narkoba yang diungkap jajrannya sebanyak 16 pelaku adalah laki-laki dan 3 orang diantaranya perempuan. Dari kasus yang diungkap tersebut sudah dilakukan proses penegakan hukum sesuai kasus yang dilakukan.
“Dari hasil proses hukum yang sudah dilakukan sebanyak 5 ditetapkan sebagai pengedar, 3 orang sebagai kurir dan 11 orang sebagai pemakai.” Ujarnya.
Dijelaskan, dari kasus narkoba yang ditangani Polres Sumenep hingga saat ini tidak ada yang menjadi produser. Dalam penanganan kasus narkoba pihaknya melakukan berbagai upaya, mulai upaya preventif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Binmas.
Disamping itu juga terus dilakukan patroli kesejumlah daerah rawan. Sebab, di Sumenep peredaran narkoba tidak hanya di kota saja, namun sudah merambah ke sejumlah tempat di daratan dan kepulauan. Termasuk sasaran terhadap sekolah dan Pondok Pesantren yang perlu pula diwaspadai. Karena sasarannya tidak hanya orang dewasa, namun bisa pelajar dan aanak-anak.
“Sedangkan upaya refresif dengan memberikan sangsi hukum dengan tegas terhadap para pelaku sehingga dapat memberikan efek jera,” tambahnya. (ren)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !