![]() |
| Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari (Foto : Sutarmin DS) |
Berdasarkan data di Mapolres Sukoharjo, pada tahun 2012, tindak kejahatan ataupun tindak kriminalitas tercatat ada sebanyak 473 kasus. Sementara untuk tahun 2011, angka kejahatan dan kriminalitas di Sukoharjo tercatat 618 kasus.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari, mengatakan, disisi lain selama tahun 2012, proses penyelesaian perkara (Saikara) oleh penyidik Polres Sukoharjo menunjukkan peningkatan cukup baik. Dari 473 kasus kriminal yang ditangani, 398 diantaranya telah dinyatakan tuntas atau selesai.
Sementara pada tahun sebelumnya, penyesaian pekara tindak kriminalitas meski bagus tapi masih kurang. Hal terjadi, karena tingkat profesional petugas Polri terus mengalami perbaikan dan peningkatan. Dia berharap, semua kasus tindak kejahatan dan kriminalitas segera dan secepat mungkin dituntaskan.
“Kita harapkan semua kasus dapat segera dituntaskan. Kita optimalkan penyidik untuk melakukan tugas-tugasnya dengan maksimal. Jangan sampai terjadi, penanganan kasus lamban dan bertele-tele,” ujar Kapolres Ade Sapari.
Menurut Kapolres, tinkat kejahatan selama tahun 2012 yang berhasil diungkap tersebut di antaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Narkoba, Anirat, dan pencurian dengan kekerasan (Curas), Temasuk juga, kasus kebakaran, perkosaan, uang palsu dan penipuan.
Berdasarkan hasil evaluasi, selama ini kasus yang menonjol dan mendominasi adalah tindak pencurian dengan pemberatan (Curat). Sasaran pelaku adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal kerja pemilik atau penghuninya. Termausk juga kasus pembobolan toko dan swalayan, juga menjadi perhatian petugas, paparnya. (Sutarmin DS)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !