SOLO - INDEPNEWS.Com ; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta berjanji akan mendampingi para tenaga kerja pabrik plastik PP Gunung. Asalkan para tenaga kerja memahami mekanisme yang ditempuh lembaga ini dalam menyelesaikan persoalan.
Ketua DPRD setempat, YF Sukasno SH, mengatakan hal itu, siang tadi (7/2), saat menerima kedatangan puluhan buruh pabrik plastik PP Gunung yang beroperasi di daerah Pucangsawit itu. Sukasno didampingi Wakil Ketua DPRD, Supriyanto SH, Sekretaris Komisi IV, Abdul Ghofar Ismail SSi dan anggota Komisi IV, Hartanti SE.
Suharno, ketua SBSI 1992 Surakarta, mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa pengusaha PP Gunung diundang dalam rapat di DPRD. Dia juga mendapatkan informasi bahwa PP Gunung per tanggal 12 Februari akan tutup.
“Kalau perusahaan tutup, kami tidak mendapatkan hak-hak kami,” katanya sembari meminta jaminan ke DPRD bahwa para pengunjuk rasa yang sebagian besar adalah karyawan yang kena SP-3 ini tidak di-PHK.
Atas hal itu, Sukasno mengatakan, saat ini Komisi IV akan rapat dengan Disnakertrans. Jadi, tambahnya, tidak benar kalau pengusahanya akan datang. Dia mengungkapkan, kalau benar perusahaan itu tutup, tentu ada aturannya.
“Itu menjadi tugas dari Disnakertrans untuk mengurusnya,” kata politisi dari PDI Perjuangan.
“Kalian harus percaya dengan dewan, dewan akan mendampingi kalian dalam menyelesaikan persoalan itu.”
Diperoleh keterangan, bahwa karyawan yang berunjukrasa ini yang menolak untuk dipindah ke pabrik plastik di Jaten, Karanganyar. (Srk)
Ketua DPRD setempat, YF Sukasno SH, mengatakan hal itu, siang tadi (7/2), saat menerima kedatangan puluhan buruh pabrik plastik PP Gunung yang beroperasi di daerah Pucangsawit itu. Sukasno didampingi Wakil Ketua DPRD, Supriyanto SH, Sekretaris Komisi IV, Abdul Ghofar Ismail SSi dan anggota Komisi IV, Hartanti SE.
Suharno, ketua SBSI 1992 Surakarta, mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa pengusaha PP Gunung diundang dalam rapat di DPRD. Dia juga mendapatkan informasi bahwa PP Gunung per tanggal 12 Februari akan tutup.
“Kalau perusahaan tutup, kami tidak mendapatkan hak-hak kami,” katanya sembari meminta jaminan ke DPRD bahwa para pengunjuk rasa yang sebagian besar adalah karyawan yang kena SP-3 ini tidak di-PHK.
Atas hal itu, Sukasno mengatakan, saat ini Komisi IV akan rapat dengan Disnakertrans. Jadi, tambahnya, tidak benar kalau pengusahanya akan datang. Dia mengungkapkan, kalau benar perusahaan itu tutup, tentu ada aturannya.
“Itu menjadi tugas dari Disnakertrans untuk mengurusnya,” kata politisi dari PDI Perjuangan.
“Kalian harus percaya dengan dewan, dewan akan mendampingi kalian dalam menyelesaikan persoalan itu.”
Diperoleh keterangan, bahwa karyawan yang berunjukrasa ini yang menolak untuk dipindah ke pabrik plastik di Jaten, Karanganyar. (Srk)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !