![]() |
| Ilustrasi pencuri |
Peristiwa yang terjadi, pelaku masih bernasib untung, karena aksi main hakim sendiri tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian yang langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, penangkapan pelaku tersebut atas kejelian dan kesigapan penjaga komplek ruko, Suparmo (45) warga Desa Cetan Ceper. Sekitar pukul 01.30 Wib, saat melakukan control, saksi curiga dengan keberadaan seorang pria tidak dikenal berdiri di depan sebuah ruko. Setelah diperhatikan, ternyata pria tersebut sedang berusaha mencongkel pintu ruko.
Mengetahui hal tersebut, saksi melapor kepada warga yang langsung diteruskan ke Polsek Ceper. Sambil menunggu kedatangan petugas, saksi dan beberapa warga terus melakukan pengintaian dari kejauhan. “Pelaku tidak sadar bila aksinya diperhatikan warga. Setelah pelaku berhasil mencongkel pintu, kami dan anggota kepolisian langsung menangkapnya,” ungkap Suparmo.
Setelah petugas datang di TKP, tersangka berhasil ditangkap dan beberapa barang bukti berupa, besi pintu, roling door, gergaji besi, besi pencongkel dan sepeda motor, diamankan petugas. “Beruntung, pelaku langsung diamankan petugas. Kalau tidak, sudah bundas di massa. Orang warga sudah berkumpul dan emosi,” tambah Suparmo.
Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru S melalui Kapolsek Ceper AKP Sugeng Handoko membenarkan adanya penangkapan ini. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan serupa,” terang AKP Sugeng. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !