Karena Waktu Molor Rekanan Proyek Masjid Agung Didenda Rp 475 Juta INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Karena Waktu Molor Rekanan Proyek Masjid Agung Didenda Rp 475 Juta

Karena Waktu Molor Rekanan Proyek Masjid Agung Didenda Rp 475 Juta

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 17 Februari 2013 | 09.32

Design gambar Mesjid Agung di depan pembangunan mesjid yang sedang berlangsung (Foto:Sumanto)
KLATEN - INDEPNEWS.Com ; Kendati pengerjaan pembangunan mencapai target, namun karena molornya waktu, rekanan pemenang tender Masjid Agung di Desa Jonggrangan, Klaten Utara, tetap dikenai denda. Sebab, batas waktu perpanjangan pengerjaan tahap pertama Masjid Agung selesai 9 Februari 2013 lalu. Oleh DPU Klaten rekanan dikenai denda sebesar lima persen dari anggaran pembangunan sebesar Rp 9,5 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Ahmad Wahyudi menjelaskan, seharusnya rekanan Masjid Agung menyelesaikan pembangunan pada akhir Desember lalu. Saat itu pihaknya mengabulkan permintaan rekanan untuk perpanjang masa pengerjaan hingga 50 hari.

Karena itu, sebagai konsekwensinya, imbuh Ahmad, rekanan siap menanggung denda seperti tertera dalam peraturan. Adapun denda tersebut sebesar lima persen dari anggaran pembangunan sebesar Rp 9,5 miliar.

“Per hari, denda yang harus ditanggung rekanan sekitar Rp 9,5 juta. Total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 475 juta,” kata Ahmad.

Lebih lanjut dijelaskan, mekanisme pembayaran denda tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan tim anggaran. Apakah akan menggunakan pembayaran dalam sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) lanjutan atau menunggu di APBD perubahan. “Selain dengan tim anggaran, dua alternative ini juga sudah kami sampaikan kepada Bupati,”  tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPU Klaten Tajudin Akbar menambahkan, denda yang diberikan kepada rekanan merupakan sikap tegas dari Pemkab Klaten terhadap rekanan yang tidak dapat menyelesakan pekerjaan tepat waktu. Harapannya, kasus ini bisa memberikan efek jera dan tidak terulang pada pelaksanaan proyek lainnya.

Tak hanya rekanan pelaksana pembangunan Masjid Agung saja, pihaknya akan mengevaluasi semua rekanan yang sudah mengerjakan proyek pemerintah. "Kejadian yang menimpa rekanan Masjid Agung ini sebagai masukan bagi kami agar ke depan tidak terulang,” ujar Tajudin. (Anto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved