![]() |
| Ilustrasi Togel |
“Tersangka berhasil diringkus, merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat,” jelas Kasubag Humas Polres Klaten AKP Sugiyanto mewakili Kapolres AKBP Y Ragil Heru S. Selain menangkap tersangka, lanjut AKP Sugiyanto, pihaknya juga menyita uang tunai, buku ramalan dan buku rekapan sebagai barang bukti. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka berperan sebagai penjual dan bukan sebagai Bandar.
Menurut AKP Sugiyanto, identitas bandar sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh anggota. Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang berprofesi sebagai buruh tersebut akan dijerat pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukumannya adalah 10 tahun kurungan penjara.
Terpisah, Anggota Forum Penolak Maksiat (FPM) wilayah timur, Joko Sumpeno mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas judi yang kembali marak di beberapa lokasi. Dengan demikian, masyarakat yang resah dengan kegiatan melanggar hukum tersebut tidak perlu bertindak dengan caranya sendiri. Pihaknya sangat mendukung tindakan tegas aparat kepolisian. sebab, jika tidak ditindak, masyarakat akan bertindak dengan caranya sendiri. Bahkan, jika perlu, masyarakat akan menangkap paksa dan baru menyerahkannya ke polisi. (Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !