![]() |
| Rapat
Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura di Ruang Rapat Arya Wiraraja (Foto : Ren) |
Wakil Bupati Sumenep, H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si ketika memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Rabu (27/02) berharap semua SKPD terkait perlu terus melakukan pembenahan untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep meraih Kota Adipura seperti yang di harapkan.
“Seperti halnya untuk pembenahan di areal Kantor, serta pebenahan di taman kota untuk menambah berbagai aneka tanaman dan sebagainya,” ujarnya.
Termasuk pula, di tempat pembuangan sampah (TPA) yang selama ini penilaiannya sudah cukup baik, namun pelru juga diupayakan bagaimana pengelolaan sampah yang selama ini masih belum dilakukan dengan baik. Seperti halnya pembuatan kompos, biogas, daur ulang dan semacamnya.
Sebab, tegas Wabup, penilainnya nantinya akan saling menunjang, tidak hanya dari satu sisi saja, namun semua harus dilakukan pembenahan dan perbaikan. Termasuk pula partisipasi masyarakat untuk menjadikan Sumenep hijau, bersih dan indah. Apalagi penilaian adipura tahun ini semakin ketat dan Kabupaten/Kota khususnya di Jawa Timur juga terus bersaing
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Ir. Hary Patriadi, menjelaskan, dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep meraih kota Adipura kembali harus ditunjang pula dengan adanya sekolah adiwiyata. Apalagi di Sumenep ada SMPN 1 Sumenep dan SDN Juluk 1 yag harus mempersiapkan sebagai sekolah adiwiyata mandiri.
“Dan itu harus dipertahankan selama 2 tahun sebagai sekolah adiwiyata nasional dan untuk menjadi adiwiyata mandiri harus ada sekolah bias, dengan mengajak 10 sekolah lainnya untuk menjadi sekolah adiwiyata,” jelasnya.
Sedangkan, penunjang lainnya pihaknya berharap lembaga terkait untuk turut menjaga dan memelihara kebersihan, serta mensterilkan sejumlah saluran-saluran air dari limbah dan sebagainya. Seperti halnya kebersihan di pasar Anom misalnya meskipun ada kendala bangunan yang belum selesai namun diharapkan tetap dijaga kebersihannya, termasuk dirumah sakit, TPA dan sarana lainnya.
Sedangkan dari Tim Pemantau Adipura Jawa Timur, Drs. H. Totok Noehadiyanto yang hadir pada Rapat Koordinasi tersebut menjelaskan kenyataan yang ada saat ini Kabupaten / Kota di Jawa Timur, memang ada peningkatan kesadaran dalam menerapkan Undang-Udang no.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Undang-Undang no 38 tahun 2007 dan sebagainya.
“Sehingga, dalam pantauan tim Adipura, dalam melaksanakan mekanisme, sistem dan cara penilaian Adipura di Jawa Timur sangat mepet. Karena dari 14 titik pantauan yang dilakukan tim rata-rata di daerah memang sudah siap,” ujarnya.
Sehingga, jelas Totok, dengan persaingan tersebut untuk meraih kota Adipura juga semakin sulit dan harus betul-betul sesuai dengan progres yang harus dilaksanakan oleh tim independen baik yang dari pusat maupun dari Jawa Timur sendiri.
"Jadi, harus betul-betul siap dalam melakukan perbaikan dan mekanisme untuk meraih prestasi Kota Adipura khususnya Kabupaten Sumenep ini," tambahnya. (ren)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !