Terkait Kasus Korupsi Setelah DPO 1,5 Tahun, Mantan Kades Ditangkap di Jakarta INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , » Terkait Kasus Korupsi Setelah DPO 1,5 Tahun, Mantan Kades Ditangkap di Jakarta

Terkait Kasus Korupsi Setelah DPO 1,5 Tahun, Mantan Kades Ditangkap di Jakarta

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 01 Februari 2013 | 18.08

Ilustrasi Korupsi
KLATEN - INDEPNEWS.Com ; Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama hampir 1,5 tahun, Saminem alias Sri Mulyani (40) mantan Kepala Desa Kraguman Jogonalan, Klaten ditangkap petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Klaten. Penangkapan tersebut karena yang bersangkutan terlibat kasus korupsi. Mantan Kades itu ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Baru Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (31/1) malam.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Saminem dinyatakan menjadi DPO sejak September 2011 silam. Sejak saat itu, dia buron karena tersangkut kasus korupsi sewa tanah kas desa dan penyimpangan uang kas desa senilai total hampir Rp 395 juta.

Kajari Klaten, Yulianita SH menjelaskan, yang bersangkutan di tangkap di rumahnya yang ada di daerah Sukabumi Selatan kebon Jeruk Jakarta Barat. "Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Saminem,” ujar Yulianita SH.

Ditambahkan, kasus korupsi menjerat Saminem saat masih menjabat Kepala Desa Kraguman Jogonalan. Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Saminem melakukan penyimpangan senilai Rp 390 juta. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukumannya  empat sampai 15 tahun kurungan penjara.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Saminem, Gino SH mengatakan, kliennya sudah mengembalikan sebagian dari total kerugian Negara. Hingga tahun 2012, total kerugian yang sudah dikembalikan mencapai Rp 215 juta. Sehubungan itu, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukumnya. Namun dari total Rp 240 juta tersebut, kliennya sudah mengembalikan sebesar Rp 215 juta.

Dibagian lain, ditangkapnya Saminem oleh petugas Kejari disambut isak tangis dari keluarga. Selama pemeriksaan dilakukan, beberapa anggota keluarga tersangka tak henti-hentinya meneteskan air mata. Dan selama dalam pelariannya, Saminem bekerja menjadi petugas catering di Kinari Residence di daerah Serpong Tangerang. (Anto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved