![]() |
| Tersangka pembunuh wanita salon diperiksa petugas Polres Sukoharjo (Foto:Sutarmin) |
Petugas terpaksa melepaskan tembakan, karena saat ditangkap tersangka Irfan berusaha kabur. Tidak hanya kabur, tersangka malah melawan petugas. Sehingga, petugas langsung melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Pegawai cleaning service di salah satu rumah sakit swasta di Solo itu ditangkap di Delingan, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat malam. Ayah satu anak ini diancam pidana mati karena dijerat pasal 338, 339, 340 dan 365 ayat 3 KUHP, yakni pembunuhan berencana, tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di ruang panjura Mapolres setempat.
Didampingi Wakapolres, Kompol Amingga Meilana Primastito, Kasatreskrim AKP Andis Arfan Tofani, Kasubbag Humas AKP Widodo, Kapolres menjelaskan, kepastian Irfan sebagai pelaku terungkap dari rekaman CCTV milik warga Kwarasan, Grogol.
“Dari rekaman CCTV diketahui tersangka memakai baju putih dan celana gelap. Informasi itu akhirnya dikembangkan anggota dan menangkap pelaku selang sebulan setelah kejadian.”
Lebih lanjut Kapolres menyatakan, motif pelaku ingin berkencan dengan korban. “Pelaku bertipe perayu cewek. Korban dan pelaku baru kenal awal Februari. Dari perkenalan itu, dilanjutkan dengan SMS berisi kencan bertemu, yakni pada 10 Februari sekitar pukul 23.30 WIB di SPBU Solo Baru.”
Ditambahkan oleh Kasatreskrim, AKP Andis, korban dan pelaku membawa sepeda motor sendiri. Menurutnya, korban mengendarai sepeda moto Yamaha Vega R sedangkan pelaku naik sepeda motor Honda Supra.
“Sepeda motor milik pelaku dititipkan di swalayan kemudian berboncengan dengan korban. Saat kejadian, pelaku kesal dan jengkel karena korban selama berboncengan mengitari jalan kampung berbicara dengan nada tinggi. Akhirnya di tempat sepi, pelaku menghentikan sepeda motor dan pamit kencing.”
Tak lama kemudian, jelasnya, pelaku mencekik korban dengan kaus kaki dan menginjak leher korban. “Pelaku menyeret korban ke pinggir parit namun muncul nafsu dan menyetubuhi korban. Setelah puas pelaku melemparkan korban ke selokan. Pelaku pulang mengendarai sepeda motor milik korban tetapi di tengah jalan kehabisan bensin. Sepeda motor ditinggal di daerah Kwarasan, Grogol. Pelaku berjalan menuju swalayan tempat sepeda motor miliknya dititipkan. Untuk itulah sepeda motor milik korban baru diamankan beberapa hari lalu setelah pelaku tertangkap.”
Barang bukti yang diamankan, jelasnya, dua sepeda motor, uang senilai Rp5.000, HP, dua buah helm, sebuah tas warna pink. Tersangka Irfan alias Gembul, mengaku mendapat nomer telepon korban dari temannya.
Pegawai cleaning service di salah satu rumah sakit swasta di Solo itu ditangkap di Delingan, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat malam. Ayah satu anak ini diancam pidana mati karena dijerat pasal 338, 339, 340 dan 365 ayat 3 KUHP, yakni pembunuhan berencana, tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari di ruang panjura Mapolres setempat.
Didampingi Wakapolres, Kompol Amingga Meilana Primastito, Kasatreskrim AKP Andis Arfan Tofani, Kasubbag Humas AKP Widodo, Kapolres menjelaskan, kepastian Irfan sebagai pelaku terungkap dari rekaman CCTV milik warga Kwarasan, Grogol.
“Dari rekaman CCTV diketahui tersangka memakai baju putih dan celana gelap. Informasi itu akhirnya dikembangkan anggota dan menangkap pelaku selang sebulan setelah kejadian.”
Lebih lanjut Kapolres menyatakan, motif pelaku ingin berkencan dengan korban. “Pelaku bertipe perayu cewek. Korban dan pelaku baru kenal awal Februari. Dari perkenalan itu, dilanjutkan dengan SMS berisi kencan bertemu, yakni pada 10 Februari sekitar pukul 23.30 WIB di SPBU Solo Baru.”
Ditambahkan oleh Kasatreskrim, AKP Andis, korban dan pelaku membawa sepeda motor sendiri. Menurutnya, korban mengendarai sepeda moto Yamaha Vega R sedangkan pelaku naik sepeda motor Honda Supra.
“Sepeda motor milik pelaku dititipkan di swalayan kemudian berboncengan dengan korban. Saat kejadian, pelaku kesal dan jengkel karena korban selama berboncengan mengitari jalan kampung berbicara dengan nada tinggi. Akhirnya di tempat sepi, pelaku menghentikan sepeda motor dan pamit kencing.”
Tak lama kemudian, jelasnya, pelaku mencekik korban dengan kaus kaki dan menginjak leher korban. “Pelaku menyeret korban ke pinggir parit namun muncul nafsu dan menyetubuhi korban. Setelah puas pelaku melemparkan korban ke selokan. Pelaku pulang mengendarai sepeda motor milik korban tetapi di tengah jalan kehabisan bensin. Sepeda motor ditinggal di daerah Kwarasan, Grogol. Pelaku berjalan menuju swalayan tempat sepeda motor miliknya dititipkan. Untuk itulah sepeda motor milik korban baru diamankan beberapa hari lalu setelah pelaku tertangkap.”
Barang bukti yang diamankan, jelasnya, dua sepeda motor, uang senilai Rp5.000, HP, dua buah helm, sebuah tas warna pink. Tersangka Irfan alias Gembul, mengaku mendapat nomer telepon korban dari temannya.
Kepada petugas, tersangka mengaku terus terang atas perbuatannya. “Saya kenal korban pada 1 Februari selanjut ya pada 10 Februari kencan untuk dolan. Waktu itu korban minta uang Rp 200.000, tapi saya hanya punya uang Rp 30 ribu. Akhirnya saya memboncengkan korban jalan-jalan naik sepeda motor korban.”
Dikatakannya, selama perjalanan nada bicara korban tinggi sehingga membuatnya jengkel. Lelaki dua istri ini menyatakan, nekat menghabisi korban karena jengkel. “Saya menyetubuhi korban karena rok tersingkap saat diseret. Setelah berbuat korban saya masukkan selokan dengan posisi tengkurap sehingga mati. Jadi saya emosi berat,” ujarnya. (Armin)
Dikatakannya, selama perjalanan nada bicara korban tinggi sehingga membuatnya jengkel. Lelaki dua istri ini menyatakan, nekat menghabisi korban karena jengkel. “Saya menyetubuhi korban karena rok tersingkap saat diseret. Setelah berbuat korban saya masukkan selokan dengan posisi tengkurap sehingga mati. Jadi saya emosi berat,” ujarnya. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !