![]() |
| Halaman Depan Sekolah SMK Muh 3 Gergunung, Klaten Utara (Foto:Sumanto) |
Namun berbeda apa yang diperbuat pihak Kepala Sekolah SMK Muh 3 Gergunung, Klaten Utara. Karena, pihak Kepala sekolah justru mendukung salah seorang guru perempuan ketika menghalang-halangi tugas wartawan, dengan merebut dan merampas hasil karya wartawan
Menurut seorang wartawan yang menjadi korban, Drs S Manto SP, perbuatan seorang guru di SMK Muh 3 itu, memperlakukan wartawan tidak semestinya. Bahkan, dia menghalangi di saat wartawan melakukan peliputan. Disebutkan, kejadian itu berawal korban melakukan liputan dengan mengambil gambar puluhan siswa setempat yang berjalan dengan jongkok mengitari gedung SMK Muh 3 setempat, Korban berhasil menjepret beberapa jepretan, tidak lama kemudian, seorang guru perempuan mendekat dan merebut kamera korban.
Kendati dengan nada lembut korban meminta kamera miliknya, namun seorang guru itu justru masuk ke ruangan dan juga memfoto copy kartu persnya. Bahkan, sang guru tersebut bersikukuh tak memberikan kamera dan kartu pers, dengan alasan menunggu kepala sekolah setempat.
Menurut Manto, dia dires untuk menunggu kehadiran kepala sekolah datang ke sekolahan setempat. Setelah datang, kepala sekolah justru menimbrung dan menyalahkan wartawan, bahkan dia mengatakan juga punya wartawan.
Menurut dia, seorang wartawan harus meminta ijin pihak sekolah jika akan melakukan peliputan. Karena itu, secara sepihak, hasil karya wartawan di kamera dihapus pihak pengelola sekolah setempat. Bahkan, hasil rekaman pun juga dihapus. Baru setelah semua hasil karya dihapus, kamera, tipe recorder dan kartu pers diberikan.
"Dengan penuh kesabaran perbuatan pihak pengelola itu saya hadapi," ungkap Manto.
Selang beberapa hari setelah kejadian, peristiwa perampasan hasil karya dihapus pihak pengelola sekolah SMK Mu 3 Klaten itu, disampaikan kepada temen sepropesi (Wartawan) senior di Klaten Drs Edy Setyoko (Wartawan Republika), yang juga Biro Hukum PWI Surakarta, dan beberapa wartawan lain yang bertugas liputan di Klaten. Akhirnya, kejadian yang menimpa wartawan Drs S Manto diperlakukan tidak semestinya oleh pihak SMK Muh 3 Klaten Utara, kemarin dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Klaten. Dengan harapan pihak Kepala Sekolah SMK Muh 3 dan pendidiknya dibina. "Mestinya kejadian itu kita laporkan ke polisi, karena pihak Kepala Sekolah SMK Muh 3 dan beberapa guru menghalangi tugas wartawan. Namun, kami masih bijak, sementara kami laporkan ke Dinas Pendidikan, agar pihak dinas melakukan pembinaan," tandas Drs Edy Setyoko.(Anto)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !