| Ilustrasi media hipnotis (Dok : Redaksi) |
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu berawal ketika korban dalam perjalanan pulang usai dari berbelanja di Klaten. Sesampainya di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh seorang pria tak dikenal. Kepada korban, pria tersebut mengaku tetangga yang masih satu desa.
Setelah berbincang beberapa saat, korban akhirnya diajak masuk ke dalam mobil pria tersebut. Di dalam mobil, korban kemudian diminta untuk mengeluarkan semua uang yang ada dalam dompetnya. Seperti dihipnotis, korban menuruti apa yang menjadi permintaan pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 2 juta yang ada dalam dompetnya.
Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku kemudian mengajak korban keluar dari mobil. Setelah pelaku pergi meninggalkan lokasi, korban yang akhirnya sadar menjadi korban pencurian akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melapor.
Kepada petugas, korban menceritakan semua kronologis peristiwa yang menimpanya. Mulai dari proses pertemuannya dengan pelaku, hingga pelaku yang sempat meninggalkan pesan sebelum meninggalkan korban. “Ya sudah, aku tak beli obat dulu. Nanti jam 14.00 Wib aku sowan ke rumahmu,” ungkap korban menirukan perkataan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian dengan modus hipnotis ini masih dalam penyelidikan aparat yang berwajib. (Anto)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !